Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Sekwan Asril Ditetapkan Tersangka Korupsi Belanja Konsumsi Pimpinan DPRD Batam
KRIMINALITAS

Sekwan Asril Ditetapkan Tersangka Korupsi Belanja Konsumsi Pimpinan DPRD Batam

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com6 Agustus 2020Updated:10 Agustus 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sekwan Kota Batam, Asril mengenakan rompi warna Orange saat digiring petugas Kejari Batam menuju mobil tahanan, Kamis (6/8/2020).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam – Kasus korupsi belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Batam akhirnya menyeret Sekretaris Dewan (Sekwan) Asril menjadi tersangka.

Penetapan Asril sebagi tersangka, diumumkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi, pada saat melakukan konferensi pers, Kamis (6/8/2020) sore.

“Hari ini, Tim Penyidik Kejari Batam, telah menetapkan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Batam sebagai tersangka korupsi belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Batam yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 miliar, tahun anggaran 2017-2019,” kata Dedie.

Dedie menjelaskan, dari mulai awal penyelidikan sampai tingkat penyidikan umum ditemui adanya perbuatan melawan hukum. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terkait pengelola anggaran dan dari pihak rekanan didapati adanya kerugian negara.

Sebelum menetapkan yang bersangkutan (Asril) sebagai tersangka, sebutnya, pihak penyidik telah meminta permohonan ke BPKP Kepri untuk melakukan penghitungan kerugian negara, yang hasilnya telah diterbitkan yakni sebesar Rp 2.160.402.160.

“Kerugian negara ini, merupakan hasil penghitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan Kepulauan Riau,” ujarnya.

Setelah ditetapkan tersangka, Asril langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari. “Penahanan terhadap yang bersangkutan sengaja dilakukan untuk menghindari kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.

Diungkapkan Kajari Batam, kasus yang menjerat Sekertaris Dewan Kota Batam berdasarkan adanya laporan masyarakat. Pihak-pihak yang dianggap tahu proses pengadaan konsumsi tersebut pun dimintai klarifikasi.

Dijelaskan Dedie, dari proses klarifikasi ke sejumlah pihak, jaksa penyidik menemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum. Di mana, belanja konsumsi itu diduga dilakukan tidak sesuai prosedur dan adanya pemecahan anggaran untuk bisa dijadikan paket penunjukan langsung (PL).

“Paket dipecah, harusnya melalui proses lelang, jadinya penunjukan langsung,” kata dia.

Masih kata Dedie, dalam kasus ini pihaknya mengetahui anggaran belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Batam pada tahun 2017 sebesar Rp 550 juta, 2018 sebesar Rp 850 juta, dan 2019 sebesar Rp 750 juta. “Semua ini dalam bentuk PL,” pungkasnya.

sumber: batamtoday.com
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKris Wiluan didakwa 112 Tuduhan Kecurangan dan Perdagangan Saham Semu
Next Article Jelang HUT RI, Polsek Batu Ampar Bagikan Bendera Gratis
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.