Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 4
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Hari Ini, Putra Siregar Jalani Sidang Perdana Kasus HP Ilegal
KRIMINALITAS

Hari Ini, Putra Siregar Jalani Sidang Perdana Kasus HP Ilegal

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com10 Agustus 2020Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Tersangka kasus kepabeanan Putra Siregar tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Tersangka kasus impor ilegal, PS, hari ini akan menjalani sidang perdana. Agenda sidang pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum terkait kasus impor hp ilegal.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). Sidang rencananya digelar pukul 14.00 WIB.

“Sesuai jadwal PN, sidang mulai jam 14.00 WIB,” ujar Kasi Intel Kejari Jaktim, Ady Wira Bhakti, saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, Kejari Jakarta Timur telah melimpahkan kasus PS ini ke PN Jakarta Timur pada Kamis (30/7/2020). Tim jaksa penuntut dalam kasus ini dari Kejati DKI dan Kejari Jaktim.

Kejari Jakarta Timur diketahui menerima pelimpahan tahap II berkas bos PS Store, PS, dari penyidik PPNS dari kantor wilayah Bea dan Cukai Jakarta pada 23 Juli. Barang bukti yang disita dari tersangka sebanyak 191 handphone dengan beragam jenis tipe dan merek dari hasil impor ilegal dari Batam.

Dalam kasus kepabeanan ini, pemilik PS Store berinisial PS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota. PS diduga melakukan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

sumber: batamtoday.com
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Kepri Isdianto Negatif Corona
Next Article Nadiem Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Corona, Ini Isi Kepmennya
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.