metrobarelangbatam.com, Batam – peresmian Assosiasi Pengusaha Pasir Laut Kepulauan Riau (APPL) dan PT. Sarana Kepulauan Riau (SKR), bertempat Ruko Grand Orchid, Sabtu (26/09/2020).
Dalam hal ini turut mengundang hadir, Gubernur Kepri, PJS Gubernur Kepri Dr. Drs Bahtiar. M.Si, Ketua umum APPL Kepri Herry Tousa, Direktur Utama SKR Hendri Harmen, PT. Pembangunan Kepri, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Kepri, Direktur Pengamanan Aset, Camat bulang, Uspika Kecamatan.
Herry Tousa, Ketua Umum APPL
mengatakan Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Kepri (APPL-Kepri) merupakan wadah persatuan pengusaha pasir laut di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan PT. Sarana Kepri Raya adalah Provinsi Kepulauan Riau. Didirikan berkaitan dengan program pengelolaan dan pengusahaan pasir laut di Provinsi KEPRI dengan komitmen terhadap pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut harus dapat memberi manfaat. Terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan ekonomi kepada masyarakat dan daerah Provinsi KEPRI pada
khususnya dan Indonesia pada umumnya Provinsi Kepulauan Riau.
Telah diberi rahmat oleh Allah dengan kelimpahan pasir laut dan tentunya kelimpahan ini tidak dimiliki oleh negara lain, tetapi ironinya Provinsi Kepulauan Riau yang berada di jalur perdagangan internasional dan pusat kegiatan usaha dunia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah dibanding provinsi-provinsi lain di Indonesia.
“Bahwa itu sangat diperlukan terobosan terobosan sehingga pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masayarakt di Provinsi Kepulauan Riau dapat ditingkatkan dan dipertahankan,”ujar Herry Tousa.
Dari pengelolaan dan pengusahaan pasir laut sebelum tahun 2003 dimana sebelum diterapkan moratorium, maka APPL akan mengelola sebagai usaha pasir laut dengan bertanggungjawab untuk
memaksimalkan sumber daya sehingga benar-benar akan memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi.
“Hal ini pengelolaan dan pengusahaan pasir laut harus dapat memberi sumbangan kepada pendapatan negara dan daerah, memberi manfaat bagi masyarakat nelayan dan pesisir dan selalu
menjaga lingkungan, hal ini telah ditetapkan sebagai komitmen APPL bahwa dalam setiap meter kubik
yang terjual harus dan dapat memberi manfaat bagi negara, daerah, masyarakat, pengusaha dan penduduk di sekitar lokasi penambangan,”ungkap Herry Tousa.
“Dalam rangka untuk mewujudkan tanggungjawab dalam menjalankan Visi dan Misi, APPL telah menjalin kerjasama dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah daerah, DPRD, masyarakat Kepulauan Riau, masyarakat adat, masyarakat pesisir, nelayan dan organisasi pemuda di Provinsi Kepulauan Riau, dan tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari PEPABRI dan PUSKOPAD KODAM I Bukit BArisan,”tuturnya.
Menurut, Ir. Hendri Harmen, MM Direktur Utama PT. Sarana Kepulauan Riau (SKR), Bahwa PT. SKR adalah anak perusahaan PT. Pembangunan Kepri dan beberapa pengusaha pemilik ijin
penambang pasir laut, dalam kegiatan usahanya bermitra dengan APPL untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat sehingga pengusahaan pasir laut di provinsi kepulauan Riau.
“Ini akan dapat memberi manfaat maksimal dalam peningkatan kesejahteraan dan ekonomi bagi masyarakat KEPRI khususnya dan Indonesia pada umumnya,”ucap Hendri Harmen.
Jadi PT. SKR sebagai salah satu instrument pemerintah daerah dalam kegiatan usaha dan ekonomi diberi mandat untuk penjualan dan penangangkutan pasir laut. Sehingga pengaturan penjualan pasir laut tidak berdampak pada persaingan yg tidak sehat dan jatuhnya harga.
“Bahkan pemerintah daerah maupun masyarakat tidak mendapatkan manfaat maksimal sebelum moratorium expor pasir dilakukan,”kata Hendri Harmen.
”PT. SKR bekerjasama dengan 6 Koperasi Sejahtera Mandiri dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan Puskopad untuk penyaluran dana pengembangan masyarakat dan bantuan sosial kepada organisasi pemuda dan lembaga adat melayu yang didapat dari setiap meter kubik penjualan pasir laut,”tambahnya.
“Berharap PT. SKR akan menerapkan prinsip-prinsip manajemen perusahaan yang baik, transparansi, akuntable
dan professional,”tutupnya. (Toni/Oscar)