Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juni 20
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Beginilah Kalapas Barelang Batam; Kelalaian Terhadap Napi (Narapidana)
METRO

Beginilah Kalapas Barelang Batam; Kelalaian Terhadap Napi (Narapidana)

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com17 November 2020Updated:17 November 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam (metrobarelangbatam.com) – sehubung berita metrobatam.com dalam mengenai Bea Cukai Batam berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 543,5 gram di Bandara Udara Hang Nadim Batam
Jumat (13/11/2020). Karena dilakukan pengembangan kasus, tim gabungan BNN dan Bea Cukai Batam untuk menindak lanjutin ke Lapas Barelang mengenai narapidana Samsul Hadi alias Monk yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang.

“Dengan adanya penangkapan oleh Bea Cukai Batam kemarin itu, bersangkutan diinterogasi petugas Bea Cukai Batam tersangka tersebut diserahkan ke BNNP, pihak BNNP mengembangkan dan berkoordinasi dengan Lapas berdasarkan pengakuan dari tersangka yang ditangkap di Bandara serta pengakuannya bahwa ada temannya di Lapas Barelang,”sebutnya Kepala Lapas Barelang Batam Mishbahuddin, Bc.IP,S.sos.M.M, saat konfirmasi melalui via whatsapp, Senin (16/11/2020).

Sebab kejadian penangkapan sabu itu oleh Bea Cukai Batam bernama Subakriz dan Samsul Hadi alias Monk temannya berada Lapas Barelang.

“Bahkan pihak lapas dan BNN melakukan pemeriksaan awal di lapas wargabinaan tersebut. Dalam pengakuan bahwa Samsul Hadi alias Monk hanya memberikan nomor handphone saja, dengan teman tersangka tersebut yang berada diluar sementara yang memesan di luar, bukan dari warga binaan itu pengakuan,”kata Mishbahuddin.

“Sementara dari warga binaan dilanjutkan pihak lapas meminta keterangan dari warga binaan untuk disaksikan oleh petugas BNNP pada hari Jum’at malam sabtu kemarin,”ucap Mishbahuddin, melalui via whatsapp.

Lalu hasil pengembangan tersebut, menurut tersangka ada temannya. BNNP koordinasi ke Lapas Barelang ternyata Subakriz kenal dengan Samsul Hadi alias Monk, hasil interogasi dengan Monk pihak Lapas dan BNNP di dapat pengakuannya hanya memberi nomor handphone saja kepada temannya yang ada diluar sana untuk pemesanan barang sabu-sabu, Monk sendiri tidak tahu menahu mengenai pesanan sabu-sabu itu.

Dikarenakan Napi dengan alasan apapun tidak dibenarkan memiliki handphone, sebab pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas dan video call bagi napi. Dengan kejadian ini memang kita merasa kecolongan, kita setiap saat sudah melakukan razia atau penggeledahan bagi napi yg memiliki handphone secara ilegal.

“Kita pun sudah lakukan razia Rutin dan gabungan, insedentil selalu kami lakukan tapi masih ada juga dengan cara ilegal memiliki handphone. Kami akan memberi sanksi yg tegas terhadap kepemilikan handphone seperti ini, ini sudah melanggar aturan dan akan dikenakan Sanksi bagi yg melanggar, baik petugas maupun warga binaan yg melakukannya secara ilegal,”ungkap Mishbahuddin.

Dalam masalah pemesanan barang sabu-sabu itu diluar jangkauan kami, sebab kami juga selalu melakukan deteksi dini jika terjadi hal-hal yang menurut kami membahayakan jika barang sabu-sabu tersebut masuk ke Lapas Barelang Batam.

Dikatakannya, Bila menemukan barang sabu-sabu masuk ke dalam Lapas Barelang, kita laporkan ke pihak yang berwenang untuk menjalankan pidana tambahan hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Toni)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri
Next Article Sosok Kombes Pol. Arie Dharmanto Dirreskrimum Polda Kepri
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.