Batam (metrobarelangbatam.com) – Perkumpulan Flores Nusantara (PFN) dan Andi Kesuma, S.H, M.kn, selaku penasehat hukum meminta selesaikan administrasi kerugian pada pekerja hari lepas yang tidak dilanjutkan upah pekerja oleh Bright PLN, Jum’at (12/03/21) sore. Bertempat di Kantin Graha Pena, Kecamatan Batam kota, kota Batam, Kepri.
Ketua umum Perkumpulan Flores Nusantara (PFN) Jon
menjelaskan dalam pengerjaan proyek SUTT bright PLN Batam yang notabenenya adalah anak-anak dari PFN.
Dikatakannya, bermula pengerjaan proyek SUTT bright PLN Batam yang berada di Bandara Mas, kecamatan Nongsa yang mempekerjakan 50 orang pekerja dari PFN. Kami sangat mengharapkan perdamaian, agar Batam tetap aman dan nyaman.
Menambahkan, Andi Kesuma, S.H, M.kn, selaku penasehat hukum, bahwa dari 50 orang pekerja yang memberikan kuasa kepadanya, saat ini lebih memfokuskan pada hak-hak ke 50 orang pekerja itu, sebab akibat dari adanya insiden tersebut, sangat berdampak pada pekerjaan yang sedang mereka kerjakan hingga akhirnya diberhentikan.
“Bahkan saya akan memperjuangkan apa yang menjadi kewajiban saya selaku kuasa hukum para pekerja, lewat mediasi atau jalur gugatan perdata untuk mendapatkan hak nya para pekerja itu sebagaimana yang diatur oleh undang-undang di Indonesia,”ucap Andi.
Persoalannya yang paling penting adalah untuk segera di selasaikan, apa yang menjadi hak pekerja dan itu akan di perjuangkan, tegasnya sekali lagi.
“Dengan ini saya juga mengetahui permasalahan antara pihak-pihak yang berselisih sudah dilakukan perdamaian, dan kita menghormati dan mendukung perdamaian itu, dan saya tidak memiliki wewenang untuk mengomentarinya, namun yang saya fokuskan saat ini adalah, membela hak-hak pekerja sebagai lawyer mereka,”tegasnya Andi.
Awak media metrobarelangbatam.com berkonfirmasi via whatsapp dengan humas Bright PLN Bukti Pangabean, belum ada jawaban saat ini atas permasalahan upah pekerja tidak dibayarkan oleh Bright PLN.
Dikatakannya, maaf saya masih rapat, Jumat (12/03/2021), Sore.
Hingga berita turun, Humas Bright PLN Bukti Pangabean belum juga menjawab konfirmasi tersebut.
(Toni)