Batam (metrobarelangbatam.com) – Ditresnarkoba Polda akan melaksanakan razia tempat-tempat hiburan berupa diskotik di Batam, masyarakat resah adanya narkoba. Senin (19/04/2021).
Menurut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., mengatakan ini akan dilakukan pelaksanaan razia tempat-tempat hiburan berupa diskotik, karena dengan adanya razia ini bila ada indikasi narkoba kita akan lidik sampe ke bandarnya.
Bahkan kita sudah laksanakan razia kemarin sebelum puasa saat batam masih zone orange covid. Saat ini btm kembali zone merah covid,”saat konfirmasi via whatsapp, Sabtu (17/04/2021).
“Tetap akan kita lakukan pelaksanaan razia tempat-tempat hiburan, supaya tidak ada lagi narkoba ditempat hiburan tersebut,”ucapnya.
“Harus dituntaskan narkoba ini dan tidak ada lagi narkoba ditempat-tempat hiburan,”tegasnya.
(Redaksi)