Batam (metrobarelangbatam.com) – Reklamasi di wilayah kampung Belian tua yang dilakukan oleh salah satu developer ternama dikota Batam, tanpa memperdulikan dampak yang akan ditimbulkan, jalan penghubung antara kampung Belian tua dan lahan developer yang terletak di Botania Road No.1, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan reklamasi dan pemotongan bukit Lahan Kampung Belian Tua Kel. Belian dan Kec. Batam Centre untuk melakukan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 3095 dengan lebar 35 meter dan pembangunan perumahan, Selasa (20/04/2021).
Awak media konfirmasi dan menjumpain Lurah Belian Kamarul Azmi dan RT Belian Samsudin dan RW Rasiman mengenai terkait reklamasi dan pemotongan lahan bukit kampung belian tua.
Lurah Belian Kamarul Azmi menerangkan, terkait dilokasi kampung Belian tua, saya tidak pernah tahu bahwa ada perusakan lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah developer dengan cara memotong bukit dan penimbunan reklamasi hutan bakau disekitar laut Belian.
Dikatakannya, saya juga sudah koordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) untuk melakukan cek dilokasi kampung belian tua dan ini kita masih menunggu hasil dari DLH mengenai amdalnya.
Menurut, Ketua RT Belian Samsudin, kita hanya bisa melihat saja dalam pekerjaan developer tersebut. Namun kita tidak berdaya dan tindakan semena- mena developer tersebut melakukan pekerjaan lahan kampung belian tua.
“Bahkan sampai detik ini mereka melakukan kegiatan reklamasi tidak pernah mengajak kami berembuk atau musyawarah,”ucapnya.
Kita ini orang awam walaupun aktivitas dilakukan kampung tua belian, dan mereka panggil kami. karena sebagian dari warga kami berjumlah 40 orang adalah nelayan dikampung belian tau. Sebab mereka tidak tahu dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya.
Menambahkan, Ketua RW Rasiman menjelaskan saya hanya bisa melihat yang melakukan pekerjaan dilahan kampung belian tua yang dilakukan beberapa developer.
Tapi saya tidak menghentikan pekerjaan mereka, karena koordinasi pun ngak ada kepada kami yang tinggal kampung belian tua tersebut.
“Dalam mengenai izin melakukan pekerjaan lahan kampung belian tua kita belum mengetahui izin nya ada atau tidak,“katanya.
Ditambahkan, IP Kabid DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Batam menjelaskan kita akan turun dan mengecek kelapangan lahan dikampung belian tua,”Saat konfirmasi melalui via whatsapp melalui whatsapp awak media wajahbatamnews.com
Bahkan sampai detik ini belum mendapat informasi dari terkait dengan kroscek dilokasi,”menunggu balas via whatsapp oleh Kabid DLH.
Menurut, Yudi Haripurdaya Humas BP Batam, Saya sudah konfirmasi langsung ke Pak Wulung Dahana Kasubdit Pembangunan Gedung dan Utilitas BP Batam. Mengenai Lahan Kampung Belian Tua Kel. Belian dan Kec. Batam Centre belum ada kantongin sama sekali izin,”Saat konfirmasi melalui via whatsapp melalui whatsapp awak media wajahbatamnews.com
“Dalam hal sebagai koreksi, surat yang pernah dikeluarkan hanya dari bagian jalan tapi itupun bukan izin,”terangnya.
“Bahwa dikeluarkan surat lagi dari Direktorat Infrastruktur Kawasan surat bagian jalan bukan izin cut n fill, jadi developer (GP) mau melaksanakan pekerjaan harus lebih dahulu mengajukan permohonan dan memenuhi ketentuan dan persyaratan,”ungkapnya.
(Redaksi)