Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 4
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Segera Membangun Roll Jalan dan Pembangunan Perumahan Kampung Belian Tua Tidak Mengantongin Izin
METRO

Segera Membangun Roll Jalan dan Pembangunan Perumahan Kampung Belian Tua Tidak Mengantongin Izin

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com22 April 2021Updated:22 April 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Lahan Kampung Belian Tua
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam (metrobarelangbatam.com) – Reklamasi di wilayah kampung Belian tua yang dilakukan oleh salah satu developer ternama dikota Batam, tanpa memperdulikan dampak yang akan ditimbulkan, jalan penghubung antara kampung Belian tua dan lahan developer yang terletak di Botania Road No.1, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan reklamasi dan pemotongan bukit Lahan Kampung Belian Tua Kel. Belian dan Kec. Batam Centre untuk melakukan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 3095 dengan lebar 35 meter dan pembangunan perumahan, Selasa (20/04/2021).

Awak media konfirmasi dan menjumpain Lurah Belian Kamarul Azmi dan RT Belian Samsudin dan RW Rasiman mengenai terkait reklamasi dan pemotongan lahan bukit kampung belian tua.

Lurah Belian Kamarul Azmi menerangkan, terkait dilokasi kampung Belian tua, saya tidak pernah tahu bahwa ada perusakan lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah developer dengan cara memotong bukit dan penimbunan reklamasi hutan bakau disekitar laut Belian.

Dikatakannya, saya juga sudah koordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) untuk melakukan cek dilokasi kampung belian tua dan ini kita masih menunggu hasil dari DLH mengenai amdalnya.

Menurut, Ketua RT Belian Samsudin, kita hanya bisa melihat saja dalam pekerjaan developer tersebut. Namun kita tidak berdaya dan tindakan semena- mena developer tersebut melakukan pekerjaan lahan kampung belian tua.

“Bahkan sampai detik ini mereka melakukan kegiatan reklamasi tidak pernah mengajak kami berembuk atau musyawarah,”ucapnya.

Kita ini orang awam walaupun aktivitas dilakukan kampung tua belian, dan mereka panggil kami. karena sebagian dari warga kami berjumlah 40 orang adalah nelayan dikampung belian tau. Sebab mereka tidak tahu dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya.

Menambahkan, Ketua RW Rasiman menjelaskan saya hanya bisa melihat yang melakukan pekerjaan dilahan kampung belian tua yang dilakukan beberapa developer.

Tapi saya tidak menghentikan pekerjaan mereka, karena koordinasi pun ngak ada kepada kami yang tinggal kampung belian tua tersebut.

“Dalam mengenai izin melakukan pekerjaan lahan kampung belian tua kita belum mengetahui izin nya ada atau tidak,“katanya.

Ditambahkan, IP Kabid DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Batam menjelaskan kita akan turun dan mengecek kelapangan lahan dikampung belian tua,”Saat konfirmasi melalui via whatsapp melalui whatsapp awak media wajahbatamnews.com

Bahkan sampai detik ini belum mendapat informasi dari terkait dengan kroscek dilokasi,”menunggu balas via whatsapp oleh Kabid DLH.

Menurut, Yudi Haripurdaya Humas BP Batam, Saya sudah konfirmasi langsung ke Pak Wulung Dahana Kasubdit Pembangunan Gedung dan Utilitas BP Batam. Mengenai Lahan Kampung Belian Tua Kel. Belian dan Kec. Batam Centre belum ada kantongin sama sekali izin,”Saat konfirmasi melalui via whatsapp melalui whatsapp awak media wajahbatamnews.com

“Dalam hal sebagai koreksi, surat yang pernah dikeluarkan hanya dari bagian jalan tapi itupun bukan izin,”terangnya.

“Bahwa dikeluarkan surat lagi dari Direktorat Infrastruktur Kawasan surat bagian jalan bukan izin cut n fill, jadi developer (GP) mau melaksanakan pekerjaan harus lebih dahulu mengajukan permohonan dan memenuhi ketentuan dan persyaratan,”ungkapnya.
(Redaksi)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article(Develepor Rhabayu Garden) PT. Arsham Rindang Jaya Belum Kantongin Izin Untuk Pembangunan Ruko dan Klinik
Next Article IDX-MES BUMN 17, Indeks Syariah Baru di Bulan Ramadan, Kerja Sama BEI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.