Batam (metrobarelangbatam.com) – Kondisi pandemi Covid-19 adanya penurunan peserta pengurus sim dengan beberapa bulan lalu, Senin (24/05/2021).
Kasat Lantas Polresta Barelang,
Kompol Krisna Ramadhani Y.A.L., S.I.K menjelaskan, dipandemi Covid-19 tidak ada lagi beramai-ramai untuk mengurus Sim, sudah dibatasin peserta mengurus Sim. Ada beberapa tempat untuk mengurus sim selain di Polresta Barelang.
Bahwa mengurus Sim harus mengikuti Prokes (Protokol Kesehatan), sebab batam sudah zona merah di pandemi Covid-19.
Dikatakannya, dipandemi Covid-19 banyak yang resah selain peserta mengurus Sim. Serta beberapa bulan sangat menurun peserta mengikuti pengurusan Sim.
Tapi tetap berjalan peserta mengurus Sim hanya dibatasin saja untuk mengikuti pengurusan Sim.
Walaupun batam sudah zona merah harus mengikuti Prokes saja, karena terpenting Prokes ini harus diwajib dijalankan,”tuturnya.
(Toni)