Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil OTT Oknum Aparatur Sipil Negara SKIPM Kota Batam
KRIMINALITAS

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil OTT Oknum Aparatur Sipil Negara SKIPM Kota Batam

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com4 Juni 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam (metrobarelangbatam.com) – Tersangka Inisial WD yang merupakan ASN di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM) diamankan oleh Dit Reskrimsus atas tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Ekspor hasil perikanan jenis Udang yang akan di kirim ke Negara Singapura. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto, S.Ik, didampingi Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, SH, MH. Jumat (4/6/2021).

″Tindak pidana ini terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 jam 13.50 wib bertempat di Morning Bakery KBC Batam, Kota Kota Batam. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A / 43 / V / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 21 Mei 2021 dengan tersangka Inisial WD yang merupakan ASN di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM)″. Ungkap Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, SH, MH.

″Berawal pada Rabu tanggal 19 Mei 2021, Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kepri berdasarkan penyelidikan kami dari Laporan Masyarakat. Kami melakukan OTT terhadap Inisial WD selaku pegawai di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan wilayah kerja pelabuhan Sagulung. Inisial WD ini telah melakukan berulang kali meminta sejumlah uang pada kegiatan Ekspor Udang ke Singapura dari Kota Batam, dari kegiatan OTT tersebut kita dapatkan barang bukti 1 Buah Amplop Berwarna Coklat Bertuliskan “To Pak Wildan” yang berisikan uang tunai sejumlah Rp. 12.450.000,- berikutnya Laporan Exsport Udang Vaname Ahua Bulan April 2021, 1 Unit Handphone Merk Xiaomi dan Tas sandang merk Calvin Klein warna hitam yang berisikan beberapa buku tabungan dan kartu ATM serta Uang Tunai Dolar Singapur sejumlah SGD 16.636″. Jelas Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto, S.Ik.

″Dari rangkaian OTT tersebut ada lima orang saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan dan Pasal yang kita persangkakan adalah Pasal 12 Huruf (E) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yang berbunyi “Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri″. Tutur Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto, S.Ik.

″Saat ditanya oleh awak media Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto, S.Ik mengatakan bahwa tersangka ini melakukan kegiatan nya sejak bulan Februari sampai dengan bulan Mei 2021 dan korbannya telah memberikan uang kepada Inisial WD sebanyak empat kali yakni pada bulan Februari sebesar Rp. 5.410.000,-, bulan Maret Sebesar Rp. 3.560.000,-, bulan April sebesar Rp. 7.970.000,- dan tanggal 21 Mei sebesar Rp. Rp. 12.450.000,- . untuk keterlibatan tersangka lainnya sampai dengan saat ini masih terus kita dalami″. Tutup Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto, S.Ik.

(Toni/Humas Polda Kepri)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsung Desain Big Bike, Motor Naked
Next Article Dit Polairud Polda Kepri Beri Himbauan Prokes 5 M di Beberapa Pelabuhan Domestik Provinsi Kepri
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.