Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor Oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja
KRIMINALITAS

Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor Oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com6 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam (metrobarelangbatam.com) – Selasa (02/09/2021) sekira pukul 21.44 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU FAJAR BITTIKAKA, S.Tr.K telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa terkait dugaan Tindak Pidana Curanmor.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono S.I.K., M.M. melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU FAJAR BITTIKAKA, S.Tr.K menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 WIB, di Parkiran Pasar Tos 3000 Kel. Lubuk Baja Kota Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.

Berawal sekira pukul 04.00 WIB, korban baru saja tiba di Pasar Tos 3000 Kec. Lubuk Baja – Kota Batam untuk berjualan. Lalu korban pun memarkirkan sepeda motornya tepat di Parkiran Pasar Tos 3000 Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.

Dikatakannya, selanjutnya korban pun melakukan aktifitas seperti biasa berjualan di Pasar Tos 3000 Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. Dengan sekitar pukul 06.00 WIB, korban pun selesai berjualan dan akan pulang kerumahnya. Sesampainya di parkiran, korban mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang dan akhirnya korban pun membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.

“Dengan penangkapan terhadap tersangka (SH) yang sebelumnya sudah diamankan terkait dugaan TP. Pertolongan Jahat/ Penadahan terhadap sepeda motor milik korban,”ungkapnya.

Bahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan pengembangan dari keterangan tersangka (SH).

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari Sdr. ASIM, sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan pencarian serta pengintaian terhadap Sdr. ASIM,”tegasnya.

Dilanjutkan, pada hari Selasa tanggal 02 September 2021 sekira pukul 21.44 Wib, Tim opsnal Polsek Lubuk Baja berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HASIM di sekitaran Billiard Centre Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. Selanjutnya terhadap tersangka di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adanya terhadap barang bukti sebelumnya telah diamankan dan disita dalam Berkas Perkara Tersangka (SH). Dengan Barang Bukti;

  • 1 (satu) Unit Sepeda Motor dengan Merk / Type Honda Beat dengan No. Polisi : BP 2880 GJ, warna Putih Merah, dengan Nomor Rangka : MH1JFP115FK829768 dan Nomor Mesin : JFP1E1830223.
  • 1 (satu) Buah Kunci Sepeda Motor.
    -1 (satu) Buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Merk/Type Honda Beat dengan No. Polisi : BP 2880 GJ, warna Putih Merah, dengan Nomor Rangka : MH1JFP115FK829768 dan Nomor Mesin : JFP1E1830223.

Hasil tindakan Polsek Lubuk Baja

  1. Mendatangi TKP;
  2. Melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi;
  3. Mengamankan Barang Bukti;
  4. Dokumentasi.

Proses akan dilanjutkan untuk Percepat Pemberkasan akan kirim ke JPU.

(Toni)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSilahturahmi Kapolsek Lubuk Baja Dan Rombongan Ke Rumah Almarhum Dimas Andrean Di Baloi Persero Lubuk Baja
Next Article Muswil dibubarkan, Dewi Kumalasari Ansar tiba-tiba ditetapkan Mejadi Ketua BKMT Kepri.
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.