Batam, metrobarelangbatam.com – Polsek Lubuk Baja melaksanakan Himbauan patuhi prokes kepada pedagang kaki lima di Pelita 7 Rw 002 kel Kp Pelita Kota Batam
Bhabinkamtibmas kel Kp Pelita Aipda M Ali melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada pedagang kaki lima Pelita 7 agar selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan covid 19
Bhabinkamtibmas kel kp pelita menyampaikan kepada PKL agar selalu memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri selalu memakai masker yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk segera melaksanakan vaksinasi di Polsek Lubuk Baja bagi warga yang belom vaksin
Dengan hadirnya Bahbinkamtibmas ditengah tengah kegiatan kegjatan masyarakat dalam giat sambang dapat memberikan rasa aman dan diharapkan warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan meski di kota batam sudah landai angka covid19 nya namun kita tetap laksanakan patroli himbauan kepada masyarakat yang salah satunya ada di pedagang kaki lima jika keadaan ramai maka akan terlihat keramaian, atau penumpukan massa. pedagang harus bisa memecah kepadatan tersebut sehingga berjarak sesuai protkes jarak 1 meter”Ujar Kapolsek lubuk baja AKP Budi Hartono S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH
(Toni/Humas Polresta Barelang)