Kab. Karimun, Prov. Kepri, metrobarelangbatam.com – Bertempat di Jl. Jenderal Ahmad Yani sebelah Toko Salemba Kel. Sungai Lakam Barat Kec. Karimun Polres Karimun bersama instansi terkait kembali melaksanakan Razia ppkm level 3. Jumat (04/03/2022)
Dalam melakukan Razia ppkm level 3 terlebih dahulu melaksanakan apel bersama dihalaman kediaman Rumah Dinas Bupati Karimun yang dipimpin oleh Bupati Karimun DR. H. Aunur Rafiq MSI didampingi Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, Dandim 0317 diwakili Kasdim MAYOR. J. SIAHAAN, Danlanal diwakili Danpomal KAPTEN MAHATMA ADHI. P, Kepala Dinas Kesehatan Drs. Rachmadi, Apt. M. AP bersama PJU Polres Karimun.
Selama pelaksanaan giat, masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung di lakukan Rapid Tes Antigen oleh petugas.
Dari hasil Rapid Tes Antigen bagi Pelanggar Protokol Kesehatan yang terindikasi Reaktif Covid-19 terdapat 9 (sembilan) orang yang reaktif dan hanya satu orang yang mengalami gejala selainnya Tampa gejala kemudian dilakukan karantina terpadu di Gor Indor Kab. Karimun, sedangkan yang Nonreaktif langsung di pulangkan kerumah masing-masing.
“Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini akan terus dilaksanakan, hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan Virus Covid 19,” tutup Kapolres Karimun.
(Toni)