Karimun Kepri, metrobarelangbatam.com – Personil Samapta Polres Karimun melaksanakan patroli yustisi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas diwilayah hukum Polres Karimun. Rabu (23/03/2022)
Dalam rangka menekan penyebaran covid-19 dikabupaten karimun jajaran Polres Karimun terus menggiatkan himbauan serta patroli yustisi.
“Kali ini personil kita dari samapta Polres Karimun melaksanakan kegiatan patroli yustisi disejumlah tempat diantaranya Pasar Naga Mas Baran Kec. Meral, Kedai Kopi Alina Jln. A Yani Kec. Meral dan sejumlah warung atau kedai kopi diKec. Meral,”Ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH.
Kegiatan patroli yustisi ini meliputi kegiatan himbauan akan pentingnya protokol kesehatan. Dimana saat ini ketahui bersama untuk kabupaten karimun masih terjadi kasus covid-19
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan penyakit Covid – 19. Karena sampai dengan saat ini covid–19 belum berakhir, kami selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun serta mengurangi mobilitas,”Tegas Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH.
(T/Humas Polres Karimun)