Batam, metrobarelangbatam.com – Rombongan Komisi I DPRD Batam sidak kedua ke GelPer (Gelanggang Permainan) The Reds, Hollywood dan SPA melanggar aturan jam operasional. Rabu (06/04/2022).
Menurut, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menjelaskan kita melakukan sidak kedua Gelper The Reds dan Hollywood tidak sesuai dengan jam operasional. The Reds tidak memiliki izin dan jam operasional sudah buka siang hari, namun Hollywood memiliki izin tapi menyalahi aturan jam operasional juga.
Sesuai Rapat Forum koordinator Pemerintah Daerah harus buka jam operasional pada pukul 21:00 Wib – 01:00 Wib. Tapi kedua melanggar aturan jam operasionalnya.
“Kita melakukan sidak kedua gelper menghindari dibulan Suci Ramadhan, agar saling menghargai sesama umat beragama,”ucap Lik Khai.
Cuman pada saat kita sidak kedua gelper untuk mengamankan kedua tempat gelper kekurangan pendamping oleh Satpol PP dan BPM-PTSP. Sebab Satpol PP hanya 3 orang saja dan BPM-PTSP hanya 1 orang saja.
“Kita memanggil Satpol PP untuk menutup kedua gelper tersebut, namun Satpol PP merasa takut melakukan menutup kedua gelper,”ujar Lik Khai.
Gimana dapat bekerjasama melakukan dengan sidak DPRD Batam bila kita kekurangan pengamanan oleh Satpol PP bersama BPM-PTSP, ini saya akan panggil Kasat Satpol PP dan BPM-PTSP supaya mengetahui kinerja mereka seperti apa selama ini.
“Bahkan kedua gelper ini sangat bandel melanggar jam operasional yang sudah diterapkan. Saya meminta penegak hukum harus tutup kedua gelper tersebut atau disegel selama satu bulan,”tegas Lik Khai.
Kita akan sidak terus tempat gelper yang telah menyalahi aturan jam operasional, untuk dapat tertib aturan jam operasional itu.
“Untuk SPA, belum sempat kita sidak tempat-tempat SPA mengingat waktu berjalan terus. Akan tetap kita lakukan sidak tempat SPA tersebut, hanya saja mengatur waktu melakukan sidak tempat SPA,”tuturnya.
(T/Red)