Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Polsek Sei Beduk Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian
KRIMINALITAS

Polsek Sei Beduk Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com18 Juli 2022Updated:19 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Konferensi Pers Polsek Sei Beduk Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Shigit Sarwo Edhi, S.H., M.H. bertempat di Mapolsek Sei Beduk. Senin (18/07/2022)

Pelaku yang di amankan DRS (34 Tahun) yang berhasil di tangkap di Simpang Dam Kampung Aceh pada hari tanggal Minggu 03 Juli 2022.

Kronologis kejadian berawal pada hari jumat tanggal 01 juli 2022 sekira pukul 16.40 wib, korban inisial SN sedang berada di tkp yang juga di tempat usaha korban, meletakkan handphone diatas meja gosokan, setelah itu korban keluar untuk memanggil anak pertama yang sedang bermain diluar rumahnya, setelah masuk kembali ke dalam, didapati handphone sudah tidak ada lagi, dengan rincian berupa 1 unit hp merk infinix hot 10 play warna morandi green, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah total rp 2.600.000, dan kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sei Beduk untuk di tindak lanjuti.

Setelah mengetahui kejadian pencurian tersebut pada hari minggu tanggal 03 juli 2022 pada pukul 00.40 wib unit opsnal reskrim sei beduk mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di simpang dam kampung aceh. mendapat informasi tsb, unit opsnal reskrim polsek sei-beduk yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Shigit Sarwo Edhi, SH.,MH, langsung menuju ke tkp. pada saat sampai di tkp, unit opsnal melakukan penangkapan terhadap desmon roi surbakti, dan dilakukan interogasi terhadap orang tersebut dan ianya mengakui telah melakukan pencurian berupa 1 unit hp merk infinix hot 10 play warna morandi green milik korban SN. selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek sei beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan menurut keterangan pelaku cara tersangka melakukan pencurian tersebut adalah dengan cara tersangka mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor kemudian masuk ke dalam lokasi kejadian menuju kearah meja gosokan laundry dan melihat ada hp milik korban dan saat itulah muncul niat tersangka untuk mengambil hp milik korban.

“Atas perbuatannya pelaku 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman Hukuman maksimal 5 (lima) Tahun Penjara,”Ungkap Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia.

(Os/Humas Polresta Barelang)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApresiasi Kepemimpinan, Muhammad Rudi Dinobatkan sebagai Keluarga Besar Flores
Next Article Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.