Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Penindakan Hukum Tidak Berjalan Dengan Terang-terangan Gudang Mikol ilegal Melakukan Aktivitas Depan Jalan Umum
KRIMINALITAS

Penindakan Hukum Tidak Berjalan Dengan Terang-terangan Gudang Mikol ilegal Melakukan Aktivitas Depan Jalan Umum

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com10 Agustus 2022Updated:27 Agustus 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Bea dan Cukai Batam sudah melarang penimbunan minuman beralkohol di simpan dalam gudang. Tetapi masih beredar dan melakukan aktivasi Mikol (Minuman Alkohol), Rabu (10/08/2022).

Lalu hasil pantauan media, adanya aktivitas peredaran mikol ilegal dilakukan pergudangan Ruko Komplek Jodoh Center Kota Batam. Dengan bermodus menutupin rolingdor agar tidak mengetahui gudang penimbunan mikol.

Gudang tersebut, sudah berjalan lama aktivitas dilakukan untuk aksi mengedarkan Mikol ilegal ke grosir dan kedai-kedai. Modusnya pekerja membuka pintu ronglidor keluar membawa mobil box berisi Mikol ilegal.

Menurut, Kasi Humas Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), undani menerangkan Untuk menjalankan usaha di bidang cukai maka perusahaan harus mempunyai izin dalam bentuk NPPBKC Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, Sebagaimana diatur dlm PMK 66/PMK.04/2018.

“Hal tersebut menjadi penting utk memberi kepastian hukum, meningkatkan pelayanan di bidang cukai dan tertib administrasi keuangan negara,”kata Undani.

“Setiap orang yang menjalankan kegiatan tanpa memiliki izin dikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 20 juta rupiah dan paling banyak 200 juta rupiah,”tuturnya.

Namun hingga berita diterbitkan, Kapolsek Lubuk Baja Batam belum dapat menjawab hasil konfirmasi gudang penimbunan Mikol ilegal.

(Os/Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMulai Tanggal 06-07 Agustus 2022 Peluncuran New Honda ADV 160 di Grand Batam Mall
Next Article Wajah Baru Gerindra Go To CaLeg 2024
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.