Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»KepSek SMKN 1 Batam Luar Biasa Menggelapkan Dana Bos dan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), Korupsi Harus Musnahkan
KRIMINALITAS

KepSek SMKN 1 Batam Luar Biasa Menggelapkan Dana Bos dan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), Korupsi Harus Musnahkan

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com25 Agustus 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto (Istimewa) Kasi Intel Jaksa Batam, Riki Saputra SH, MH
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam (Kejari Batam) akan segera memeriksa KepSek SMKN 1 dalam kasus penggelapan Dana Bos dan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), Kamis (25/08/2022).

Menurut, Kasi Intel Jaksa Batam, Riki Saputra SH, MH menjelaskan untuk KepSek SMKN 1 Batam sudah lebih kurang 3 (Tiga) kali diperiksa dalam surat pemanggilan.

Dikatakannya, namun penanganan perkara SMKN 1 Batam tersebut saat ini dalam tahap penyidikan.

“Progressnya sekarang adalah penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Kepri,”kata Riki.

Kami Penyidik Pidsus Kejari Batam, akan merampungkan setelah keluar hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Kepri terhadap kasus Dana Bos dan SPP SMKN 1 Batam.

“Tapi perihal siapa yg akan ditetapkan jd tersangkanya, kami belum bisa memberitahukan. Karena itu harus menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terlebih dahulu,”ucap Riki.

“Untuk sementara kami belum melakukan pemanggilan lagi kepada KepSek SMKN 1 Batam. Dikarenakan menunggu hasil audit BPKP Kepri,”tuturnya.

(Os/Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBright PLN Batam Selalu Berbagi Tali Kasih Kepada Masyarakat Batam
Next Article Penegak Hukum Tidak Mengetahui Gudang Mikol Ilegal di Ruko
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.