Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 4
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Polsek Sei Beduk Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, 2 Diantaranya Anak di Bawah Umur
KRIMINALITAS

Polsek Sei Beduk Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, 2 Diantaranya Anak di Bawah Umur

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com10 September 2022Updated:12 September 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam Sei Beduk – Unit reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit handphone, Jumat (09/09/22).

Kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 09 September 2022 sekira pukul 19.10 Wib, Unit Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk mendapat laporan dari warga / pelapor, pada hari Kamis saat pukul 00.43 wib Pelapor memarkirkan kendaraannya ditepi jalan Depan Cafe RIS Kel.Teluk tering-Batam Center, setelah itu pelapor berbaring hingga tidur didepan motor Pelapor yang sudah terparkir sekitar pukul 03.00 wib Pelapor/Korban terbangun dan mendapati Motor dengan Merk HONDA BEAT Warna : Biru Hitam,BP 3163 AM, No.Ka: MH1JM1123KK253779, No.Sin : JM11E2235883 No.BPKB : PO1894189 An. GINA dan Hp pelapor sudah tidak ada ditempat parkir dan melihat sudah dibawa oleh Para Pelaku sehingga Pelapor meneriaki Maling. Atas kejadian tersebut Pelapor / Korban mengalami kerugian Rp.12.500.000,- ( Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai beduk guna proses lebih lanjut.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei-Beduk, pada hari Jumat tanggal 09 September 2022 Pkl 23.30 wib, berdasarkan keterangan warga, mengetahui diduga tersangka Curanmor berada di SPBU Tanjung Piayu Kel.Sungai Beduk Pintu 1 Bida Ayu Kel Mangsang, Kec.Sungai Beduk-Kota Batam. Maka Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Beduk yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA SHIGIT SARWO EDHI, SH., MH, melakukan penangkapan terhadap sdr DP (17 Th). Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap handphone dan sepeda motor Merk HONDA BEAT Warna : Biru Hitam,BP 3163 AM, No.Ka: MH1JM1123KK253779, No.Sin : JM11E2235883 No.BPKB : PO1894189. kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama 2 (dua) orang pelaku lainnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku AY (26 Th) dan pelaku anak MS (16 Th). Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPDA SHIGIT SARWO EDHI, S.H., M.H mengatakan terhadap ketiga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sei Beduk.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan “ketiga pelaku yang diamankan yakni DP (17 Th), AY (26 Th) dan MS (16 Th) dan 2 (dua) diantaranya merupakan pelaku anak dibawah umur dan ketiga pelaku tersebut merupakan warga punggur Kec.Nongsa”.

Terhadap pelaku DP (17 Th) dan AY (26 Th) diancam melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.

”Dan terhadap pelaku MS (16 Th) diancam melakukan dugaan tindak pidana Pertolongan Jahat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun,”tuturnya.

(Os/Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelera Durian, Destinasi Wisata Kuliner Baru di Kota Batam
Next Article Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Polres Karimun
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.