Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Oknum Satpam PT Wiraraja group Kekerasan Terhadap Wartawan
KRIMINALITAS

Oknum Satpam PT Wiraraja group Kekerasan Terhadap Wartawan

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com12 September 2022Updated:12 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Oknum satpam PT Wiraraja group yang berlokasi di pinggur di duga telah melakukan pengeroyokan terhadap 2 orang wartawan yaitu Darmawan Alamsyah dari media Duta Lampung TV dan Irwanto ( 11 / 09 / 2022 ).

kronologi kejadian berawal dari Hari Minggu,(11/9/2022) sekitar pukul 15.30 wib saudara Darmansyah Alamsyah dan Irwanto melakukan investigasi temuan air yang berwarna hitam pekat berbau menyengat yang bermuara ke laut, kemudian keduanya menelusuri arah dari mana sumber air pekat yang bau menyengat tersebut, setelah di telusuri ternyata bersumber dari PT Wiraraja group punggur nongsa, lalu memfoto serta memvideokan dan ternyata datang Bebe orang yang mengaku sebagai keamanan.

Darmansyah yang hangat di sapa Ateng mengatakan mereka menanyakan kepada kami “kalian darimana ?, Jawab saya kami dari media pak, kemudian Hp milik saya di rampas oleh mereka dan kami pun di keroyok oleh beberapa orang yang mengaku sebagai keamanan PT Wiraraja group.

“Saya di tendang , rekan kita Irwanto mendapatkan pukulan di bagian kepala sehingga bibir bagian atas bawah mengalami luka , sampai sekarang seluruh badan saya terasa sakit semua,”ungkap kesal Ateng saat di wawancarai oleh awak media.

Atas kejadian penganiayaan terhadap Darmawan Alamsyah dan Irwanto membuat laporan polisi di polres Barelang , pada Hari Senin ,(12/09/2022) kiranya pukul 17.00 wib dan kasus ini masih dalam pemeriksaan sesuai dengan laporan polisi

“Dari kejadian semalam saya berserta rekan kita Irwanto langsung istrahat dikarenakan terasa sakit semua , lalu hari ini kami sepakat dan didamping oleh beberapa rekan media online lainnya untuk membuat laporan ke Polresta Barelang,”kata Ateng.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

(Gun/Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah PMI Non Prosedural, Imigrasi Batam tunda keberangkatan ratusan Warga Negara Indonesia
Next Article Tim SAR Gabungan Satpolairud Polres Karimun Berhasil Temukan Korban Laka Laut Di Tg. Batu Kundur
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.