Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 4
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Polsek Bengkong Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor
KRIMINALITAS

Polsek Bengkong Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com23 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto ; Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Remaja 17 tahun berinisial PS alias T harus digelandang polisi karena telah menggasak belasan sepeda motor bersama temannya berinisial K, yang masih buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).

Aksinya terbongkar usai peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa pagi, 30 Agustus 2022, sekira pukul 05.05 WIB, di Masjid Jabal Rahmah, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.

Saat itu, korban tengah melaksanakan salat subuh di masjid. Korban terkejut sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna merah maron telah raib dicuri ketika hendak pulang.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta sehingga melaporkan kejadian ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong guna penanganan lebih lanjut.

Usai mendapat laporan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong langsung melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 22 September 2022, sekira pukul 02.00 WIB, di sekitar Kawasan Golden Prawn, Bengkong.

“Terduga pelaku kami amankan saat ngumpul-ngumpul bersama rekannya hingga larut malam,”kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mardalis melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Iptu Rio Ardian, Jumat (23/9/2022).

Dalam penangkapan ini, kata Rio, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unti kendaraan roda dua merek Yamaha Vega R tahun 2008 dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah mencuri setidaknya 16 unit kendaraan bermotor berbagai merek di wilayah Bengkong bersama temannya yang DPO. Namun kami masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti lainnya,”ujar Rio.

Kini terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke (4) dan (5) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

(Gun/Humas Polsek Bengkong)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 9,6 Kg dan Jenis Sabu Seberat 0,16 Gram
Next Article Jumat Keliling, Kapolsek Bengkong Jadi Imam dan Khatib Salat Jumat di Masjid AL Ishlaah
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.