Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 4
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Di Bekukan Penampungan PMI Ilegal Kota Batam dan Jerat Hukum Pidana
METRO

Di Bekukan Penampungan PMI Ilegal Kota Batam dan Jerat Hukum Pidana

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com2 Oktober 2022Updated:3 Oktober 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto ; Kapolresta Barelang Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, BATAM – Maraknya pengiriman PMI (pekerja migran indonesia) illegal yang terjadi di Kota Batam, dan penampungan PMI masih Kota Batam, Sabtu (01/10/2022).

Kendati demikian, satu persatu, sindikat pengiriman PMI ke Malaysia secara ilegal lewat dua Pelabuhan resmi yakni, Pelabuhan Harbour Bay dan Pelabuhan Ferry Batam Center berhasil dibongkar Polisi. Sindikat pengiriman PMI ilegal ini cukup teroganisir.

Dibalik sindikat pengiriman PMI ilegal ini, tersebut nama Edo dan Mar’i. Lantas, siapakah kedua pria tersebut? Informasi yang dihimpun, kedua pria ini disebut-sebut merupakan bos besar yang mengendalikan bisnis pengiriman PMI ke Malaysia lewat Batam,”kata salah satu warga berinisial D, pada saat minta tanggapannya.

“Bahkan sudah 10 tahunan lebih menjalankan bisnisnya. Mereka ini pemain lama, lantaran kordinasinya bagus. Jadi, kalau lewat jalur mereka aman, tapi selisih harga lebih mahal. Namun untuk biaya pemberangkatan calon PMI bervariasi. Ada yang dimintai hingga Rp 10-11 juta,”katanya.

Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, Kasus PMI Ilegal di Kota Batam sedang marak dan dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran untuk menindak pelaku PMI illegal terutama sebagai penampung atau menyiapkan fasilitas keberangkatan PMI Illegal.

Agar dipantau terus PMI di setiap Pelabuhan Harbour Bay Batam dan Pelabuhan Batam Centre. Modus berbagai macan cara untuk dalam keberangkatan PMI untuk Malaysia.

Dikatakannya, Apalagi tempat penampungan PMI segera dilacak dimana titik lokasi mereka berada, Sabtu (01/10/2022).

Adanya dikendalikan Pengurus PMI, Bos PMI atau Pemain-pemain PMI tetap di bekukan dalam hal penampungan PMI ilegal dan tidak perbolehkan di alokasikan penampungan PMI.

“Bila terjadinya PMI ilegal, segera bekukan langsung Pengurus PMI secara ilegal dengan atas perbuatannya dijerat Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”tegas Kapolresta Barelang.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur rayuan bujukan atau iming-iming mendapat gaji besar di negara Malaysia, jika tidak berangkat dengan secara resmi, banyak hal-hal yang bisa terjadi akibat berangkat secara Ilegal,”tuturnya.

“Kalau memang diyakini dan ada bukti suatu tempat adl penampungan PMI Ilegal segara dilaporkan,”tambahan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si.

“Namun Segera dilaporkan apabila diketahui ada penampungan PMI Ilegal,”tutup Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si.

(Gun/Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!
Next Article Antisipasi Tahanan Kabur, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Rutin Cek dan Kontrol Ruang Tahanan
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.