Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Bongkar Tindak Pidana Korupsi SMK 1 Batam
KRIMINALITAS

BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Bongkar Tindak Pidana Korupsi SMK 1 Batam

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com11 Oktober 2022Updated:13 Oktober 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto ; Kasi Intel Jaksa Batam, Riki Saputra SH, MH
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Batam – Dengan terkait Penanganan Perkara Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi SMKN 1 Batam oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : PRINT- 02/L.10.11/Fd.2/04/2022, tanggal 17 Februari 2022 dan PRINT- 02a/L.10.11/Fd.1/04/2022, tanggal 20 April 2022 Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sd 2019.

“Bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Batam telah melaksanakan penyidikan secara profesional, berintegritas dan secara maksimal, yang mana juga ditindaklanjuti dengan memperkuat bukti tindak pidana korupsi khususnya unsur kerugian negara, Kejaksaan Negeri Batam telah memohon Bantuan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara kepada BPKP Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana surat Kepala Kejaksaan Negeri Nomor : B-1593/L.10.11/06/2022 tanggal 13 Juni 2022,”kata Kasi Intel Jaksa Batam, Riki Saputra SH, MH

Lalu kemudian diterima Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite SMKN 1 Batam Tahun Anggaran 2017 sampai dengan tahun 2019 Nomor SR -609/PW28/5/2022 tanggal 5 Oktober 2022 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batam tanggal 10 Oktober 2022 yang pada intinya menerangkan bahwa ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.468.974.117,00 (empat ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu seratus tujuh belas rupiah)

“Bahwa atas bukti pendukung tersebut Penyidik Kejaksaan Negeri Batam akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut serta melakukan analisa dan ekspose perkara guna menentukan pihak yang bertanggungjawab untuk kemudian ditingkatkan ke tahap penuntutan,”ucap Riki Saputra, Selasa (11/10/2022).

“Pidsus Kejaksaan Negeri Batam terus bekerja secara maksimal dan profesional menuntaskan penanganan perkara yang ditangani yang mana selain dugaan tindak pidana korupsi SMKN 1 Batam, ada juga dugaan Tindak Pidana Korupsi Sistem Manajeman Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam yang saat ini dalam proses audit perhitungan Kerugian Negara oleh BPKP Kepulauan Riau yang diduga Kerugian Negara Mencapai 2 Milyar Rupiah, dan juga Pelaksanaan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Pegadaian Syariah Sei Panas yang dugaan kerugian negara mencapai 2 Milyar Lebih Dan juga rencana penyelidikan perkara2 besar lain yang akan dilaksanakan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Batam,”ungkap Riki Saputra.

(Red/Gun)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKerjurnas Kick Boxing IV Telah di Buka Kepri Khususnya Kota Batam
Next Article Polsek Nongsa Nangkap Pelaku Kasus Oknum Security Pemukulan Terhadap Wartawan
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.