Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 17
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Polsek Nongsa Nangkap Pelaku Kasus Oknum Security Pemukulan Terhadap Wartawan
KRIMINALITAS

Polsek Nongsa Nangkap Pelaku Kasus Oknum Security Pemukulan Terhadap Wartawan

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com12 Oktober 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto ; (Ilustrasi/Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

Metrobarelangbatam.com, Batam – Kepolisian Sektor Nongsa telah mengeluarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2 HP) kepada wartawan korban pengeroyokan yang dilakukan Oknum Security Kawasan “Wiraraja Group” pada tanggal 3/10/2022, diduga oknum Security berinisial SN terbukti telah melakukan tindak pidana pemukulan berdasarkan gelar perkara dan pemerikasaan para saksi-saksi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Nongsa, Rabu (12/10/2022).

Menurut SP2HP, penyidik Polsek Nongsa telah melimpahkan berkas Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan gelar perkara, atas laporan korban pada tanggal 12/9/2022 untuk dilakukan penyidikan gelar perkara dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP, bukti visum dari Rumah Sakit St.Elisabeth.

Hasil gelar perkara yang dilakukan di Polresta Barelang menyimpulkan, telah terjadi dugaan tindak pidana umum dengan melakukan kekerasan terhadap orang lain secara bersama-sama (Pengeroyokan), melalui bukti yang cukup permasalahan tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan terhadap apa yang dialami IRWANTO sebagai Korban.

Seluruh Pengurus dan anggota Gabungan Wartawan Indonesia sangat mengapresiasi Kinerja Polsek Nongsa atas proses hukum terhadap SN, semoga kedepan kejadian ini tidak terulang kembali.

Tugas fungsi wartawan saat bertugas harus sesuai 5W1H yang dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang Pers Bab VIII dan ketentuan Pidana Pasal 18 ayat 1 : Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau penghalangi Pelaksanaan ketentuan dengan pidana penjara 2 (dua) Tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.

Menurut informasi Polsek Nongsa, seorang Security Wiraraja sebagai pelaku pengeroyokan terhadap 2 orang wartawan, kini telah diamankan oleh Satreskrim Polsek Nongsa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Gun/Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Bongkar Tindak Pidana Korupsi SMK 1 Batam
Next Article Pungutan Liar Hingga Miliyaran Rupiah Lokasi WTB (Welcome To Batam)
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.