Metrobarelangbatam.com, Batam – Pedagang WTB (Welcome To Batam) sangat resah adanya oknum P2WK (Perkumpulan Pedagang Wisata Kuliner Batam) telah terjadinya sewa-menyewa di lokasi di area lahan BP Batam dan depan Gedung Asrama Haji Batam Centre yang dilakukan jualbeli sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) / Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah), Kamis (13/10/2022).
Pada hal BP Batam sudah menghibahkan lahan WTB untuk para usaha kecil-kecilan dalam berjualan, agar ekonomi para UKM (Usaha Kecil Menengah) dapat pulih kembali.
Kembalinya pantauan media, sudah banyak usaha-usaha berjualan di WTB tapi yang sangat disayangkan warga yang berjualan WTB dengan resahnya ada oknum P2WK meminta sewa-menyewa yang sudah dijual harus dibayarkan.
Tidak hanya jualbeli saja dilakukan oknum P2WK, juga meminta perbulan kewajiban yang harus dibayarkan terkecuali pembayaran air dan listrik.
Oknum P2WK bisa menguntungkan hasilkan jualbeli sewa-menyewa mencapai ratusan jutaan rupiah sampai miliyaran rupiah.
Menurut mantan warga berjualan WTB berinisial (R), kita berjualan WTB resah karena oknum P2WK meminta setiap bulannya uang kewajiban yang harus dibayarkan selain pembayaran air dan listrik.
Kita meminta penegak hukum di WTB sudah ada pungutan liar yang dilakukan oknum P2WK. Sudah jelas BP Batam memberikan ke para UKM agar dapat bisa berjualan dengan baik dan aman.
“Namun kita berjualan di WTB banyak kerugian setiap bulannya yang harus dibayarkan kepada oknum P2WK. Kita berjualan WTB bukan banyak untung tapi yang ada puntung,”katanya.
“Sebenarnya meminta pungutan tiap bulannya itu termasuk pungutan liar tetapi masih juga dilakukan pungutan liar di WTB, ini harus dilaporkan tim saber pungli polda kepri, agar di sapu bersihkan pungutan liar WTB,”terangnya.
(Red/Gun)