Metrobarelangbatam.com, Batam – Kapolresta Barelang akan tindak pungutan liar WTB ( Welcome To Batam) termasuk oknum P2WK (Perkumpulan Pedagang Wisata Kuliner Batam) akan ditangkap, agar tidak ada lagi pungli dimana-mana dan termasuk pungli di WTB, Kamis (20/10/2022).
Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.
“Lokasi pungli dimana,”kata Kapolresta Barelang Kombes Pol, Nugroho Tri N, SH, SIK, MH
“Siapa pelaku punglinya,”ucap Kapolresta Barelang, saat konfirmasi melalui chat whatsapp, Kamis siang ini (20/10/2022).
“Oke, akan kita cek ya, jika memang ada pungli di WTB akan kita tindak langsung,”tegasnya.
(Red)