Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Tindak Pidana Korupsi SMK 1 Batam Berlanjut di Persidangan
METRO

Tindak Pidana Korupsi SMK 1 Batam Berlanjut di Persidangan

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com27 Oktober 2022Updated:27 Oktober 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Kasi Intel Jaksa Batam, Riki Saputra SH, MH
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Batam – Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik ke penuntut umum kejaksaan negeri batam (tahap2) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sd 2019 tersangka Lea Lindeawijaya Suroso dan tersangka Wiswirya Deni, Kamis (27/10/2022).

Menurut, Kasi Intel Jaksa Batam, Riki Saputra SH, MH menjelaskan, pelaksanaan tahap 2 dilakukan oleh Dedi Januarto Simatupang SH selaku penyidik pada Kejaksaan Negeri Batam kepada Abram Marojahan SH MH selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam.

Dikatakannya, dalam pelaksanaanya pada Tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu Bobson Simbolon.

Pelaksanaan Tahap 2 berjalan dengan baik dan telah dilaksanakan sesuai SOP dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta mengakomodir hak- hak tersangka dan mematuhi protokol kesehatan.

“Selanjutnya Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam akan segera merampungkan administrasi untuk proses pelimpahan. Saat ini para Tersangka masih ditahan di Rutan Polsek Batu Ampar, Penuntut Umum akan memindahkan penahanannya apabila dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,”ucap Riki Saputra.

“Namun silahkan kuasa hukum tersangka untuk membuktikan itu dipersidangan nanti,”ungkap Riki Saputra, saat konfirmasi chat whatsapp, Kamis (27/10/2022).

(Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 26 Kg Narkotika Jenis Sabu
Next Article Kabid Humas Polda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri dan DirReskrimum Polda Kepri Terima Penghargaan Dari Kepala UPT BP2MI Provinsi Kepri
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.