Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juni 20
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Polsek Sei Beduk Gelar Rekonstruksi 47 Adegan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
METRO

Polsek Sei Beduk Gelar Rekonstruksi 47 Adegan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com28 November 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Batam – Kepolisian Sektor Sei Beduk menggelar rekonstruksi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, Senin (28/11/2022) sekira pukul 09.00 wib s/d 11.30 wib.

Rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi. Tujuan rekonstruksi yakni upaya memperoleh keterangan, berbagai petunjuk, bukti, data yang cukup benar, maka seluruh hasil pemeriksaan tersangka atau saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dievaluasi kembali.

Itu untuk mengembangkan pemeriksaan berikutnya atau membuat kesimpulan kegiatan penyidik yang telah dilakukan. Dari berbagai keterangan yang diberikan para saksi dan tersangka, pihak penyidik sudah memiliki gambaran awal terkait terjadinya tindak pidana.

Rekonstruksi yang juga dilaksanakan untuk memberikan keyakinan kepada penyidik mengenai gambaran yang diterima melalui keterangan saksi dan tersangka.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni :

  • Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU YUSTINUS HALAWA, SH, MH
  • Kanit Sabhara Polsek Sei Beduk IPDA SARIJAN
  • Jaksa ABDULLAH, SH,
  • 3 Anggota Unit Identifikasi Reskrim Polresta Barelang
  • 5 Anggota Reskrim Polsek Sei Beduk
  • 2 Anggota Intel Polsek Sei Beduk
  • 5 Anggota Sabhara Polsek Sei Beduk
  • Ps. Kanit Provos Polsek Sei Beduk
  • Pengacara Tersangka
  • Saksi Amelia (ibu korban)
  • Saksi Linda Manurung (ibu kost)
  • Saksi Pahrunisa (tetangga kost)
  • Saksi Dr. Rendi Mariori
  • Saksi Dr. Winda Eko Aji Pangestu
  • Tsk Randi Pebriansyah Bin Muhamad Ali

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sebanyak 47 Reka Adegan dengan rincian 44 Reka adegan di TKP dan 3 Reka Adegan di Puskesmas Sei Pancur yang diperankan langsung oleh saksi-saksi dan tersangka dengan disaksikan langsung oleh Jaksa dan pengacara tersangka.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa, terkait kasus pembunuhan ini, ada 47 adegan yang diperagakan oleh pelaku Randy dan kekasihnya.

“47 adegan ini direkonstruksi didua tempat kejadian perkara. Yang pertama di kos-kosan pelaku di Perumahan Griya Piayu Asri, dan di puskesmas Sei Pancur,” kata Iptu Yustinus di lokasi rekonstruksi, Senin pagi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan Rekonstruksi membantu proses penyidikan mengungkap tindak pidana yang terjadi.

Rekonstruksi ini sempat mengundang perhatian warga Perumahan Griya Piayu Asri, namun kegiatan berjalan lancar.

Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Sei Beduk, situasi aman terkendali.

(Red/Gun)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePererat Silaturahmi, Polda Kepri Bagi Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Forkom Se-Jateng
Next Article Polsek Sei BedukTangkap Pelaku Pencurian Motor, Korban Dicekik Motor Dirampas
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.