Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juni 20
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Oknum Perusak Hutan Mangrove Galang Baru Barelang di Sulap Tambak Udang
METRO

Oknum Perusak Hutan Mangrove Galang Baru Barelang di Sulap Tambak Udang

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com2 Desember 2022Updated:5 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Batam – Hutan Mangrove adalah jenis tumbuhan yang di lindungi oleh UU (Undang-Undang) dan sangat berfungsi sebagai penyangga bahaya jika terjadi banjir maupun Gempa, Jumat (02/12).

Sebelumnya dalam beberapa media elektronik dan media online sudah ditayangkan Presiden Jokowi sudah berapa kali menyampaikan melakukan penanaman pohon mangrove di Kota Batam, sebagai bentuk kepedulian terhadap Lingkungan Hidup.

Hasil pantauan media, namun adanya yang terjadi di Barelang Kota Batam, dalam kerusakan hutan mangrove di sebabkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Di daerah Barelang tepatnya di Galang Baru, hutan mangrove puluhan hektar telah habis gundul dibabat menggunakan alat berat beko oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sekira Pukul 14:15 Wib, Kamis (01/12).

Menurut, berinisial AT salah satu pengawas lapangan, legalitas pekerjaan yang mereka lakukan, bahwa lokasi tersebut milik seorang pengusaha hiburan malam inisial A.

“Mereka hanya memiliki alas hak dalam mengerjakan pekerjaan tersebut dan lokasi itu akan di bangun tambak udang,”kata AT, saat di wawancarai lokasi Galang Baru, Kamis (01/12).

Lazimnya, lokasi tersebut sangat disayangkan jika kawasan Barelang dibiarkan, tentu akan menjadi BOM (Bill of Material) bagi pemerintah untuk akan di bangun kedepannya.

Sedangkan di ketahui tahu kawasan Barelang sampai saat ini masih status Quo, pihak yang akan mengelolanya oleh BP Batam dan Dinas lingkungan hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Provinsi Kepulauan Riau dan adanya oknun perusak Hutan Mangrove di Galang Baru saat ini sedang berlangsung.

Namun di dalam Aturan dan Peraturan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang telah di ketahui dalam pembabatan hutan mangrove dapat dijerat melanggar pasal 50 Undang-Undang (UU) Kehutanan, dan diatur masalah pidananya pada pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Telah diterbitkan berita, belum dapat di konfirmasikan Kepala DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan BP Batam.

(Red/Tim)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGadaikan Ijazah Teman Satu kos Polsek Sei Beduk Amankan 1 Orang Perempuan Pelaku Pencurian
Next Article Kapolresta Barelang Beri Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi Dan Penghargaan Kepada Polsek Terbaik Periode November 2022
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.