Metrobarelangbatam.com, Batam – Pada penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative (RJ). Jum’at (6/1/2023) di Hotel Sultan Jakarta
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sangat berterima kasih, Kejaksaan Negeri Batam memperoleh peringkat 4 terbaik nasional sebagai Kejaksaan Negeri Type A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative,”kata Riki.
Dikatakannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran yang mengikuti kegiatan Rakernas secara daring dari ruang vidcon Kejari Batam sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran khususnya Bidang Tindak Pidana Umum atas kinerjanya sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut.
“Kajari Batam, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi, bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang.
(Red/Os)