Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Hotel Horizon
KRIMINALITAS

Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Hotel Horizon

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com13 Maret 2023Updated:19 Maret 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Karimun Kepri – Satreskrim Polres Karimun amankan seorang terkait kasus pembakaran Hotel Horizon di Jalan Setia Budi RT 2 RW 1 Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Senin (13/03/2023).

Pelaku melakukan perbuatan dengan sengaja membakar Hotel Horizon dilatar belakangi karena merasa kesal kepada penghuni kamar 319 karena sebelum kejadian pelaku inisial EK Als ET (42 tahun) dalam kondisi mabuk setelah mengkosumsi minuman keras beralkohol.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, S.I.K menuturkan, awal mula kejadian menurut keterangan saksi AP penghuni Kamar 319 sebelum kejadian pelaku dan rekan rekannya minum satu meja di Hall Hotel Wiko bersama rekannya dan pelaku EK Als ET dalam kondisi mabuk menampar saksi AP tanpa sebab, setelah itu pelaku pergi keluar, lalu saksi AP dan saksi lainnya pulang ke kamarnya dan melihat pelaku EK Als ET menuju kamar miliknya dan keluar dari Kost Hotel Horizon dengan baju sudah ganti yang mana baju tersebut disimpan dikamar 319.

Menurut keterangan pelaku EK Als ET pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 23.00 pelaku pergi ke Hall Wiko bersama saksi lainnya untuk minum di Hall Wiko selanjutnya pelaku mabuk di Hall Wiko dan tertidur di meja Hall Wiko dan ditinggal dalam keadaan mabuk, merasa tidak di urus oleh saksi lainnya kemudian pelaku pergi sekira pukul 04.00 wib ke Hotel Horizon tempat kos-kosan para saksi lainnya, kemudian masuk ke kamar 319 dan 320, karena pelaku merasa tersinggung sehingga membakar bantal di atas kasur tersebut menggunakan korek api gas (mancis) warna putih kemudian pelaku meninggalkan Hotel Horizon sekira pukul 04.15 wib.

Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto, S.H, M.H, beserta pawas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung di dampingi KA SPK menjelaskan bahwa petugas Kepolisian dari Polres Karimun dan Polsek Balai bersama Dinas Damkar Kabupaten Karimun dibantu warga masyarakat sekitar berusaha memadamkan kobaran api tersebut dan berselang satu jam kobaran api baru berhasil dipadamkan.

Kerugian materil sampai saat ini belum bisa ditafsirkan, namun ada korban satu orang bernama Yanti Manurung (46 tahun) mengalami luka-luka di bagian tangan dan bibir akibat melompat dari jendela, dan berhasil dievakuasi ke RSUD Karimun.

Jajaran Unit Reskrim Polres Karimun dan unit Reskrim Polsek Balai dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, S.I.K berhasil mengamankan pelaku inisial EK Als ET (42 tahun) saat berada di Sungai Raya Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara.

(Red/Humas Polres Karimun)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolsek Tanjungpinang Timur Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Curat
Next Article Polresta Tanjungpinang Mendapatkan Penghargaan Health Quarantine Awards 2023
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.