Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Polresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor
KRIMINALITAS

Polresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com17 Maret 2023Updated:21 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 3 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Tanjungpinang. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., pada saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (17/3/2023).

Ketiga pelaku tersebut berinisial RTH (28), An (30), dan Ar (36). Dua di antaranya yakni RTH dan An, merupakan seorang residivis. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Dr. Sutomo Gang Timbul Jaya Kel. Kampung Baru, Tanjunpinang. Sementara, Ar diamankan di Jalan MT Haryono depan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/03/2023), pukul 17.30 WIB oleh Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang, setelah mendapatkan informasi bahwa keberadaan bahwa pelaku berada di rumah kontrakan. Tidak ingin pelaku lolos, Unit Jatanras bergerak cepat, tepat pukul 18.00 WIB, Unit Jatanras langsung menuju ke rumah kontrakan tersebut.

“Saat petugas Jatanras Polresta Tanjungpinang mengetuk pintu. Pelaku ini berusaha untuk melarikan diri melalui atap plafon rumah. Tapi berhasil diamankan anggota kita. Karena pelaku ini dalam keadaan pengaruh Narkotika jenis Sabu,”ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.

Kemudian, petugas kepolisian mengamankan barang bukti Honda Scoopy warna Hijau merah dan barang bukti lainnya. Pada saat pengembangan, salah satu pelaku berusaha melarikan diri. Namun dengan sigap, Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan salah satu kaki pelaku.

“Salah satu pelaku, berusaha melarikan diri terpaksa kami lumpuhkan. Dan kami sudah membawanya ke RSUD Ahmad Tabhib Kota Tanjungpinang untuk dilakukan pengobatan,”kata Kapolres Tanjungpinang.

Selanjutnya terhadap pelaku, sudah berada di Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Komplotan pencuri ini telah melancarkan aksinya di sejumlah lokasi.

Di antaranya, Jalan Masjid, Jalan Sei Jang Komplek Indodracom, Jalan Sei Jang No 15, Jalan H Ungar Lr Sumatra No 23, Jalan Tugu Pahlawan Gg Pelita, Jalan Cempedak No 05, Jalan Wiratno, Jalan Transito, Jalan Sumatra, dan Jalan Batu Hitam depan Mall Ramayana.

Dari hasil penangkapan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menyita 3 unit Honda Scoopy, 1 unit motor Vega,1 unit Honda Beat, 1 unit Honda CRF, cincin akik, dompet hitam, 6 hanphone, cincin emas, jam tangan, dan uang tunai Rp 200.000 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

(Red/Humas Polresta Tanjungpinang)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional dan Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi
Next Article Satlantas Polres Karimun Razia Antisipasi Kejahatan Serta Balap Liar di Tanjung Balai Karimun
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.