Metrobarelangbatam.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang menggrebek lokasi perjudian gelper di Kios Pasar Suka Ramai Blok D No. 29, RT 005/RW 008 Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (25/04/2023).
Bahwa pengungkapan ini, sebanyak 10 orang terdiri dari wasit, bandar, pemain turut diamankan Satreskrim Polresta Barelang pada saat penggrebekan itu berlangsung.
Namun dari jumlah 10 orang yang diamankan pihak Kepolisian, ada 4 oknum wartawan turut terlibat dalam praktek perjudian jenis gelper tersebut.
“Membenarkan, pada hari Selasa (25/04/2023) anggota Unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis gelanggang permainan eletronik di Kios Pasar Suka Ramai Blok D No. 29, RT 005/RW 008 Kelurahan Bengkong, Indah Kecamatan Bengkong, Kota Batam,”kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono.
Di katakannya, adanya informasi tersebut, anggota unit I Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan undercover sebagai pemain gelper dilokasi. Saat di TKP, didapati adanya praktek perjudian jenis gelper dengan modus mengisi kredit dengan minimal pengisian Rp. 10.000 kepada wasit dan pemain mendapatkan kredit sebesar 1.000.
“Bahkan pada mengisi kredit pemain dapat memainkan permainan yang ada pada mesin gelper. Namun apabila pemain menang, pemainan dapat melakukan Cancel Kredit untuk selanjutnya ditukarkan dengan uang tunai sesuai dengan jumlah kredit yang dimenangkan,”ucap Kompol Budi Hartono.
Kita telah mengamankan sejumlah pelaku perjudian, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 mesin gelper Buble, 1 mesin gelper Merak, 1 mesin gelper Kelinci, 1 buah buku catatan, Uang Bandar Rp. 146.000, Uang Pemain Rp. 150.000 dan 3 buah kunci mesin.
“Dengan adanya 10 orang terdiri dari wasit, bandar, pemain telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH sudah menjelaskan dan menghimbau, Kami Polri dan TNI tidak tinggal diam, inilah bukti negara harus hadir di tengah tengah masyarakat. Kita akan tindak tegas, para pelaku pengedar, pengguna narkotika termasuk perjudian karena hal tersebut bisa merusak generasi bangsa dan kita tidak boleh kalah.
“Masyarakat Kota Batam silahkan melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkotika, akan segera kita tindak lanjuti. Tidak perlu ada rasa takut dan siapapun tidak boleh membekingi peredaran narkotika dan perjudian harus kita berantas di Kota Batam,”ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
(Red)