Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, September 14
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Rutan Batam Kanwil Kemenkumham Kepri Teken MoU Dengan Layanan Bantuan Hukum Mawar Saron, Peduli dan Harapan Bangsa Serta Suara Keadilan
METRO

Rutan Batam Kanwil Kemenkumham Kepri Teken MoU Dengan Layanan Bantuan Hukum Mawar Saron, Peduli dan Harapan Bangsa Serta Suara Keadilan

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com30 Mei 2023Updated:31 Mei 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

Metrobarelangbatam.com, Batam – Bertepat di aula Yusril Ihza Mahendra Kepala rumah tahanan negara kelas IIA Batam,Faizal Gerhani Putra bersama dengan Layanan bantuan hukum (LBH) melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) Dalam Upaya meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan, Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Kepala subseksi pelayanan tahanan, Adittya Pratama serta Staf yang bertugas pada bagian bantuan Hukum Rutan Batam, Senin (29/05).

Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) tersebut antara lain adalah Layanan Bantuan Hukum Mawar Saron, Peduli dan Harapan abangsa Serta Duara Keadilan.

Selain itu, kerja sama ini merupakan sebagai bentuk sinergi tata nilai PASTI dengan LBH yang sudah terakreditasi oleh Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

Kepala rumah tahanan negara kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra berterima kasih kepada Layanan Bantuan Hukum yang sudah mau bekerja sama dengan rutan batam serta mau membantu hak- hak warga binaan, karutan Batam juga berpesan untuk berikan lah mereka bantuan hukum yang baik .

(Red/Humas Rutan Batam)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSepanjang Kuartal 1 Tahun 2023 Bea Cukai Batam Berhasil Lakukan 253 Penindakan, Dengan Total Estimasi Nilai Barang Sebesar Rp30,8 Miliar
Next Article Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kembali Gagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP)
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.