Metrobarelangbatam.com, Batam – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri melalui UPT Samsat Batu Aji merazia kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Razia kali ini di depan jalan raya ruko Buana Central Park, Baru Aji dengan melibatkan polisi lalu lintas, Senin (13/11).
Kendaraan yang terjaring razia diberikan teguran untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini karena ada program pemutihan pajak yang diberikan pemerintah Kepulauan Riau.
“Masih ada sekitar delapan persen kendaraan di Kepri yang menunggak pajak hingga saat ini,”ujar Kepala UPT Samsat Batu Aji Patrik Nababan.
Ia mengatakan, razia tersebut dalam rangka menertibkan pajak kendaraan bermotor dan sekaligus disarankan untuk pembayaran di lokasi.
“Ini upaya kita untuk mencapai target penarikan pajak kendaraan tahunan. Akan terus kita laksanakan kedepannya. Masih ada sekitar delapan persen lagi kendaraan yang belum menyelesaikan pajak,”ujar Patrick di lokasi razia.
Menurutnya setidaknya puluhan kendaraan bermotor terjaring dalam razia tersebut dan menunggak pajak. Pihaknya menyarankan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
Sementara yang bukan pemilik kendaraan atau kendaraan rental dapat untuk segera memanggil pemilik datang melunasi pajak kendaraannya.
“Tunggakan pajak lima tahunan kita arahkan ke Samsat Batam Center. Yang bisa di sini kita selesaikan langsung. Petugas stand by untuk melayani pembayaran,”kata Patrick.
Diketahui, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan diskon denda pajak 50 persen serta tidak ada sanksi administrasi hingga bebas biaya balik nama kendaraan.
Program pemutihan tersebut dimulai dari 16 Oktober dan berakhir pada 18 November 2023 mendatang.
“Jadi tinggal satu minggu lagi diharapkan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dalam program pemutihan pajak,”ujarnya.
Selain itu, kata Patrick, pihaknya melakukan penagihan aktif setiap pemilik kendaraan bermotor dari rumah ke rumah.
“Tagih aktif juga masih berjalan, cuman ada kendala dengan alamat di dokumen kendaraan yang tidak sama. Yang alamatnya sama tetap kita laksanakan tagih aktif, sementara yang alamatnya beda, ditertibkan dengan razia seperti ini,”pungkasnya.
(zal)