Metrobarelangbatam.com, Batam – Telah di laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang bukti terhadap 35 tersangka demo kerusuhan di depan Kantor BP Batam kepada Kejari (Kejaksaan Negeri) Batam untuk dalam pelaksanaan hukum, Jumat (08/12/2023).
“Hasil dari Penyidik Polres Barelang ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam, adapun 34 tersangka dilakukan penahanan Rutan,” Kata Andreas Tarigan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam.
Bahwa 1 tersangka inisial S (pelajar SMK) di lakukan penahanan Kota, karena saat ini sedang menempuh pendidikan.
“Jadi penyerahan 35 tersangka yang sudah di serahkan oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Batam, dilakukan proses selanjutnya,” ucap Andreas Tarigan.
“Setelah kami proses 35 tersangka tersebut, di lanjutkan proses sidang Pengadilan Negeri Batam,” tutur Andreas Tarigan.
(Red)