Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, September 13
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Kejagung Hibahkan 1 (Satu) Unit Kapal Hasil Rampasan Kejari Batam Ke Universitas Hasanuddin Makasar
METRO

Kejagung Hibahkan 1 (Satu) Unit Kapal Hasil Rampasan Kejari Batam Ke Universitas Hasanuddin Makasar

tonni simamoraBy tonni simamora11 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

Metrobarelangbatam.com, Batam – Dengan ini Kejaksaan Agung serahkan hibah 1 Unit Kapal Hasil Rampasan Kejari Batam ke Universitas Hasanuddin Makasar, bertempat di Kantor PSDKP Setokok Barelang, Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) melaksanakan hibah serah terima barang milik negara yang berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (11/12/2023).

Barang rampasan milik negara itu berupa satu unit kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu. Prosesi serah terima kapal dilangsungkan di Kantor Pangkalan PSDKP Batam

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal, SH.MH menerangkan, bahwa serah Terima hibah kapal itu berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian. Dan mudah-mudahan dengan penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan.

Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. Namun kapal itu kondisinya masih layak untuk diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan.

“Satu jenis kapal seperti yang sudah di lihat di belakang itu yang tadi sudah dicek kondisinya masih bagus, artinya kemarin juga dicek sama Rektor Unhas kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar, tinggal menunggu nanti surat kelengkapan untuk berlayar dibawa semua ke Makassar dan kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa bermanfaat sebaik-baiknya dan barang tersebut dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun paraktiknya di bidang kemaritiman,” kata Syaifudin Tagamal.

“Rekor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterima kasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya. Nanti, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan dan sangat bersyukur dan juga bangga bahwa teman-teman dari Kejaksaan membantu Unhas dan ini adalah bagian dari keinginan Unhas untuk bisa berkontribusi. Mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada Kejaksaan,” ucap Syaifudin Tagamal.

“Dalam kegiatan ini, selain dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI dan Rektor Unhas, juga disaksikan langsung oleh Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, SH.MH; Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya,” tuturnya.

(Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRudi Margono Kejati Kepri Membawa Pemimpin Upacara Harkodia 2023
Next Article Kajati Kepri Memberi Pengarahan Pengawasan Pelaksanaan Program Pupuk Bersubsidi
tonni simamora
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.