Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 18
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Kasus Kontainer Mikol versi Bea dan Cukai Batam Kerugian Negara Mencapai 6, 9 milyar, Perlu di Pertanyakan !
METRO

Kasus Kontainer Mikol versi Bea dan Cukai Batam Kerugian Negara Mencapai 6, 9 milyar, Perlu di Pertanyakan !

tonni simamoraBy tonni simamora21 Februari 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

Metrobarelangbatam.com, Batam – Kasus Kontainer Mikol sesuai realis yang di sampaikan oleh Bea dan cukai Batam, negara dirugikan sebesar Rp 6,9 Milyar patut kita sangsikan mengingat harga keseluruhan barang tersebut sebesar Rp 600 juta, Rabu (21/02/2024).

Bahwa menurut Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri menjelaskan, adapun jumlah dan jenis barang antara lain :

– Minuman merk ” QINGHAIHU” kadar alkohol 4 %, jumlah 500bok.

– Minuman merk ” RIO ” Jenis cocktail rasa blueberry+vodca flavour, kadar alkohol 4, 2 %, jumlah 145bok.

– Minuman merk ” RIO” jenis cocktail rasa rose+ whiskey flavour, kadar alkohol 4, 2 %, jumlah 145bok.

– Minuman merk ” RIO” jenis cocktail rasa black current+ orange + vodca flavour, kadar alkohol 4,3%, jumlah 145bok.

– Minuman merk ” RIO” jenis cocktail rasa sea salt+ lychee+ vodca flavour, kadar alkohol 4, 2 %, jumlah 144bok.

– Minuman merk ” RIO ” jenis cocktail rasa grape+ brandy flavour, kadar alkohol 4,5%, jumlah 145bok.

– Minuman merk ” Rio ” jenis cocktail rasa peach+ brandy flavour, kadar alkohol 4, 2 %, jumlah 145bok.

Dari sekian jenis minuman dan Merk berdasarkan FTZ 01 adalah barang terbebas dari cukai karena kadar alkohol di bawah 5%.

“Namun berdasarkan pengakuan saudara AN adalah barang tersebut milik nya, sedangkan barang yang lain adalah milik orang lain, dan oleh saudara AN siapa pemilik barang tersebut, sudah di sampaikan kepada penyidik Bea dan Cukai Batam, apa karena orang tersebut bekerja di instusi tertentu, lantas Bea dan Cukai Batam tidak berani,” ucapnya.

Adapun barang yang harus kena cukai titipan milik orang lain adalah :

– Minuman merk ” MACALLAN” jenis Highland single malt scotch whiskey, kadar alkohol 40%, jumlah 10bok.

– Minuman merk ” JOHNNY WALKER” jenis Red label,40% Alc./vol, jumlah 10bok.

– Minuman merk ” JOHNNY WALKER” jenis Black label,40% Alv./vol, jumlah 22bok.

Itulah merk dan jumlahnya barang yang bermasalah, yang harus membayar kepabeanan Bea & Cukai Batam.

Di katakannya, dari total keseluruhan minuman tersebut menurut saudara AN harganya hanya Rp 600juta, sedangkan Bea dan cukai Batam mengatakan kerugian negara sebesar Rp 6, 9milyar, bagaimanakah Bea dan Cukai Batam menghitung?, logika tidak mahal pajak dari pada harga barang.

Menambahkan ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, kita meminta Bea dan cukai Batam, kepada publik, kenapa importir tidak di tahan, dan kenapa pemilik barang yang lain yang justru merugikan negara tidak di tahan juga?.

Jika memang Bea dan cukai sekali lagi ingin menegakkan hukum, harus tuntas tangkap importir atau orang yang bertindak sebagai importir seperti saudara inisial TS dan pemilik barang yang bermasalah, orang barangnya tidak bermasalah justru yang di tangkap, inikan aneh sekali.

Di sebutkannya, sekali lagi, jika importir dan pemilik barang yang bermasalah tidak di tangkap oleh Bea dan cukai, secara kelembagaan, Kita akan berkirim surat kepada Bea dan Cukai Batam, akan kita tembus kepada induk instansi seperti kanwil, Dirjen dan kementerian keuangan saat ini kita lihat Bea dan Cukai Batam hanya beropini saja, seakan kasus ini sangat besar sekali, kita mendukung pihak yang merasa di rugikan mengajukan upaya hukum, seperti pra peradilan, celahnya hukumnya terbuka lebar.

“Issue yang berkembang dalam kasus ini, adanya dugaan pesanan, saat ini kita sedang investasi, jika benar adanya kita, tentu cukup disesalkan, biar sekalian kita buka – bukaan siapa – siapa pemain mikol di Batam,” tuturnya.

(Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKONI Batam Harus Menjadi Tuan Rumah PON (Pekan Olahraga Nasional) Tahun Mendatang
Next Article Imigrasi Batam Bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Mengungkap Temuan DPO Inter Pol (Blue Notice) WN Jepang Berinisial YY
tonni simamora
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.