Metrobarelangbatam.com, Batam – Telah dilaksanakan Kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Penuntut Umum dalam Penanganan Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dalam perkara Tindak Pidana Narkotika dan Optimalisasi Balai Rehabilitasi. Rabu (06/03/2024), pukul 08.30 WIB bertempat di Ballroom Swiss Bell Hotel Batam.
Acara dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka yang turut juga dihadiri oleh Direktur Narkotika dan Zat Aditif Lainnya, Bambang Bachtiar, SH.MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.
Kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Penuntut Umum dalam Penanganan Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dalam perkara Tindak Pidana Narkotika dan Optimalisasi Balai Rehabilitasi turut dihadiri oleh :
– Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
– Koordinator pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
– Kepala Subdit Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
– Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sekretariat JAM PIDUM.
– Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Laporan pada Sekretariat JAM PIDUM;
– Anggota Satgas P3TPU.
– Pengelola Pengaduan Publik pada Sekretariat JAM PIDUM.
– Kapala Sub Bagian Umum pada Sekretariat JAM PIDUM.
Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis yaitu terdiri dari 31 orang antara lain :
– 6 (enam) orang Asisten Tindak Pidana Umum yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.
– 6 (enam) orang Kepala Kejaksaan Negeri yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Batam, Tanjung Balai Karimun, Natuna, Aceh Besar, Medan, Padang, Pekanbaru, Bengkulu.
– 19 (sembilan belas) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Medan, Padang, Bengkulu, Tanjungpinang, Lingga, Bintan, Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Kampar, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Pelelawan, Dumai, bengkalis.
“Kegiatan Bimbingan Teknis ini akan berlangsung 2 (dua) hari, dimulai pada hari ini dan direncanakan ditutup pada Hari Kamis tanggal 7 Maret 2024,” ucap Yunan Harjaka, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
(Red)