Metrobarelangbatam.com ,Batam – Aktivitas pematangan lahan di Kelurahan Belian, tepatnya di depan Ruko Aladin Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, diduga tidak mengantongi izin Cut and Fill.
Pantauan awak media, mendatangi lokasi pengerjaan salah satu proyek Cut and Fill yang diperkirakan seluas 2 hektare sudah berjalan lebih dari dua bulan.
Pada saat ditanya salah satu pekerja tentang izin lingkungan atau PL yang diperlukan untuk proyek ini, tidak bisa memberikan penjelasan.
Namun beberapa truk jenis Fuso roda 10 berlalu-lalang keluar masuk lokasi proyek tanpa penutup terpal.
Aktivitas pekerjaan Cut And Fill berlangsung siang dan malam, dengan beberapa kendaraan terlihat melaju kencang, seolah mengejar target. Bahkan Jalur Batam Center yang merupakan jalan padat, tentu sangat terganggu oleh aktivitas ini.
Menurut IP, Kabid Penindakan Dinas Lingkungan Hidup Batam (DLH), saya akan cek yang menangani pekerjaan Cut And Fill Ruko Aladin Kelurahan Belian Batam.
Lanjutnya, Terima kasih informasinya.
Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Jumat (28/06/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, salah satu KorLap ( Koordinator Lapangan) bernama Rio belum dapat menjawab hasil konfirmasi tersebut.
(Red)