Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Kejari Bintan Sangat Profesional Dalam Proses Penegak Hukum Untuk Tugas Penelitian Berkas Perkara Secara Teliti dan Tepat Waktu
METRO

Kejari Bintan Sangat Profesional Dalam Proses Penegak Hukum Untuk Tugas Penelitian Berkas Perkara Secara Teliti dan Tepat Waktu

tonni simamoraBy tonni simamora26 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Bintan – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Samsul A. Sahubauwa, memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus Hasan dan kawan-kawan dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah. Pada Kamis, 25 Juli 2024.

Samsul A. Sahubauwa, mengatakan bahwa sejak berkas perkara dikirimkan oleh penyidik, jaksa peneliti telah melakukan penelitian berkas tersebut dan memberikan beberapa petunjuk serta melakukan koordinasi beberapa kali.

Kata Samsul, hingga saat ini, penyidik Polres Bintan belum dapat memenuhi beberapa petunjuk yang sangat penting untuk membuktikan unsur tindak pidana yang disangkakan kepada para tersangka.

Untuk itu mempercepat penanganan kasus ini, Kejari Bintan telah mengundang penyidik untuk melakukan koordinasi pada hari ini (Kamis, 25 Juli 2024), namun sayangnya penyidik tidak hadir.

“Dalam tahap penelitian berkas, Kejari Bintan secara aktif mengundang dan menerima koordinasi konsultasi dari pihak penyidik dengan baik serta memberikan petunjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Samsul.

Di katakannya, bahwa apa yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bintan melalui media Keprinews.co yang menyatakan bahwa pihak penyidik Polres Bintan telah memenuhi seluruh petunjuk jaksa tidak benar.

Begitu pula dengan beberapa pemberitaan yang menganggap Jaksa Kejari Bintan lambat, tidak serius, dan memberikan berita negatif lainnya.

Menurut Samsul, Kepala Kejari Bintan dengan tegas menyatakan bahwa jaksa peneliti Kejari Bintan telah melaksanakan tugas penelitian berkas perkara secara teliti dan cermat serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk Pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP.

“Tidak ada kepentingan lain selain dari kepentingan proses penegakan hukum yang profesional dengan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Samsul.

(Red/Intel Kejari Bintan)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejari Batam Giat Rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 dan Menyabut Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke XXIV Tahun 2024
Next Article Bawaslu Batam Menghimbau Kampanye dan APK (Alat Peraga Kampanye)
tonni simamora
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.