Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 4
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu : Komitmen Bentuk Kekerasan atau Tindak Kejahatan Akan Tindakan Tegaskan
METRO

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu : Komitmen Bentuk Kekerasan atau Tindak Kejahatan Akan Tindakan Tegaskan

tonni simamoraBy tonni simamora27 Juli 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar AKP Raden Bimo Dwi Lambang, STrk, S.I.K bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Jumat (26/07/2024).

Hari ini akan kita release Kejadian pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 02.30 Wib di Jalan Samping Bank BRI Jodoh Square Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar.

Pelaku berinsial H (46 tahun) yang mana mempunyai hubungan dengan istri korban, pelaku berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di bantu oleh Jatanras Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang.

Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 03.30. Wib, korban S bertengkar dengan istri sirihnya saudari M, lalu saudari M menemui pelaku H dikosannya dan mengatakan bahwa ia telah di pukul oleh korban.

Mengetahui hal tersebut pelaku H marah dan emosi, lalu pelaku dan saudari M menemui korban yang sedang berada di Samping Bank BRI Sei Jodoh. Kemudian terjadilah cekcok antara pelaku dan korban, setelah itu pelaku mengambil pisau di motornya dan mendekati korban lalu menikam korban menggunakan benda tajam ke arah perut secara bertubi-tubi. Kemudian pelaku bersama saudari M kabur meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motornya.

Saksi saudara R melihat korban sudah dalam keadaan berlumuran darah selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda dibantu oleh masyarakat setempat untuk pertolongan pertama dan sesampainya di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil visum korban meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 10 luka tusukan pada bagian perut sejumlah 3 tusukan, bagian dada sejumlah 4 tusukan, bagian punggung 2 tusukan dan bagian leher 1 luka tusukan.

Motif pelaku H melakukan pembunuhan tersebut yaitu karna pelaku marah dan sakit hati karena selingkuhannya insial M mengaku telah di pukul oleh korban insial S yakni suami korban.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 di Kabupaten Langkat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si mengatakan penangkapan ini di bantu oleh Satreskrim Polresta Barelang dan Jatanras Polda Kepri.

Saya juga mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat semua, jika tidak ada informasi dari masyarakat, kasus ini mungkin tidak terungkap secepat ini. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan.

Setelah di lakukan penyelidikan tim berangkat ke Kabupaten Langkat dan selama 2 hari pelaku di kepung akhirnya di berhasil di tangkap di desa aman damai. Alhamdulillah dibantu oleh masyarakat disana, dengan jumlah masyakat kurang lebih 30 orang dusun membantu menemukan pelaku, karna pelaku sempat melarikan diri.

Untuk status saudari Mumun sementara masih saksi, dan masih pengembangan jika ada indikasi ikut serta akan di tetapkan juga sebagai tersangka namun untuk sekarang masih menjadi saksi.

Polesta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindak kejahatan kepada pihak berwenang. Kerjasama antara Polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam.

Polresta Barelang juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan dan menjaga keamanan di Kota Batam. “Mari kita bersama-sama menjaga kota kita agar tetap kondusif dan aman.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, S I.K, M.Si.

(Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBawaslu Batam Menghimbau Kampanye dan APK (Alat Peraga Kampanye)
Next Article Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Bungkam Tentang Izin Buffer Zone
tonni simamora
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.