Beranda » Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Bungkam Tentang Izin Buffer Zone

Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Bungkam Tentang Izin Buffer Zone

by tonni simamora
0 comment

Metrobarelangbatam.com, Batam – Pembangunan Hotel dan SPA di samping hotel Vanilla Penuin Nagoya Batam mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya pembangunan di kawasan tersebut berserakan yang mengancam keselamatan warga sekitar.

Menurut Adelin, warga sekitar pembangunan proyek hotel berdampak terhadap lingkungan karena kerikil dan debu yang mengancam keselamatan warga dan pengendara sekitar.

“Itukan proyek pembangunan hotel dan SPA, tapi berdebu dan kerikil berjatuhan. Ditambah lagi pagar seng makan row jalan raya,” katanya Senin (5/8/2024).

Kondisi ini sudah lama dikeluhkan oleh warga namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan atau instansi terkait.

Ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam tak pernah datang mengawasi proses pembangunan proyek itu.

Ia menduga pengawasan pembangunan lalai dari Cipta Karya. Hal itu terlihat dengan kondisi sekarang.

“Kita minta pak Wali Kota perhatikan pembangunan proyek ini. Jangan sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Azril Apriansyah bungkam saat dikonfirmasi terkait surat izin buffer zone, karena pembangunan tersebut 8 lantai yang sudah dikerjakan di bawah drainase.

Hingga berita ini diunggah Azril enggan membalas pesan whatsapp media ini. Begitu juga dengan pihak perusahaan hotel belum dapat diminta tanggapan.

(Red)

You may also like

Leave a Comment

metrobarelangbatam.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy