Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 17
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Bungkam Tentang Izin Buffer Zone
METRO

Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Bungkam Tentang Izin Buffer Zone

tonni simamoraBy tonni simamora5 Agustus 2024Updated:6 Agustus 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

Metrobarelangbatam.com, Batam – Pembangunan Hotel dan SPA di samping hotel Vanilla Penuin Nagoya Batam mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya pembangunan di kawasan tersebut berserakan yang mengancam keselamatan warga sekitar.

Menurut Adelin, warga sekitar pembangunan proyek hotel berdampak terhadap lingkungan karena kerikil dan debu yang mengancam keselamatan warga dan pengendara sekitar.

“Itukan proyek pembangunan hotel dan SPA, tapi berdebu dan kerikil berjatuhan. Ditambah lagi pagar seng makan row jalan raya,” katanya Senin (5/8/2024).

Kondisi ini sudah lama dikeluhkan oleh warga namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan atau instansi terkait.

Ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam tak pernah datang mengawasi proses pembangunan proyek itu.

Ia menduga pengawasan pembangunan lalai dari Cipta Karya. Hal itu terlihat dengan kondisi sekarang.

“Kita minta pak Wali Kota perhatikan pembangunan proyek ini. Jangan sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Azril Apriansyah bungkam saat dikonfirmasi terkait surat izin buffer zone, karena pembangunan tersebut 8 lantai yang sudah dikerjakan di bawah drainase.

Hingga berita ini diunggah Azril enggan membalas pesan whatsapp media ini. Begitu juga dengan pihak perusahaan hotel belum dapat diminta tanggapan.

(Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu : Komitmen Bentuk Kekerasan atau Tindak Kejahatan Akan Tindakan Tegaskan
Next Article Di duga Belum ada Izin Pekerjaan Pengerukan Tanah Kawasan Hutan Lindung
tonni simamora
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.