Beranda » Di duga Belum ada Izin Pekerjaan Pengerukan Tanah Kawasan Hutan Lindung

Di duga Belum ada Izin Pekerjaan Pengerukan Tanah Kawasan Hutan Lindung

by tonni simamora
0 comment

Metrobarelangbatam.com, Batam – Lahan seluas kurang lebih 2 Hektare di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam tepatnya di samping perumahan Winner Flower House yang diduga pekerjaan pengerukan tanah kawasan hutan lindung Nongsa Batam, Jumat (02/08/2024).

Hasil pantauan media, adanya aktivitas pengerukan tanah dengan satu unit alat berat Komatsu PC 200 dan beberapa unit Dum truk roda sepuluh (10 ) mengangkut tanah di lokasi tersebut. Pekerjaan pengerukan tanah yg termasuk berada di kawasan hutan lindung diduga tidak memiliki izin legalitas yang lengkap.

Tanah yang telah di keruk oleh alat berat beko Komatsu PC 200 diduga di perjual belikan kepada Oknum pengusaha untuk Penimbunan di suatu tempat di Kota Batam.

Pasalnya, sebagian tanah yang di keruk merupakan tanah Bauksit yang mencampur tanah liat biasa.

Kemudian pada saat di lokasi, awak Media mencoba menggali informasi lebih lanjut kepada seseorang yang sedang berada di lokasi terkait aktivitas pengerukan tanah di lokasi tersebut.

Menurut si pekerja bagian lapangan yang enggan tidak sebut namanya. Bahwa adanya aktivitas atau pemain dari pengerukan tanah di punggur tepat nya di samping perumahan winner flower house yang handle lokasi tersebut, abdul sebagai Kordinator lapangan.

“Baik Terima kasih, saya sudah minta staf cek perizinan yang dimaksud,” kata IP Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Batam, pesan singkat melalui whatsapp.

Hingga berita di terbitkan, belum ada tanggapan Direktur Lahan BP Batam.

(Red)

You may also like

Leave a Comment

metrobarelangbatam.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy