Metrobarelangbatam.com, Batam – Di kutip salah satu media online, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda SIK, MH, ditahan Polda Kepri diduga terkait raibnya barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram. Saat ini, ia ditahan di Polda Kepri bersama dengan sembilan orang anak buahnya yang bertugas di Reserse Narkoba Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak merilis barang bukti hasil tangkapan sabu-sabu yang kabarnya mencapai puluhan kilogram. Namun, dalam persiapan rilis tersebut, ditemukan adanya kekurangan barang bukti.
“Namun akan dirilis, ternyata barang bukti kurang,” ucap salah satu sumber dari Media pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kompol Satria Nanda awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut dan Namun, belakangan muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut diduga diselewengkan.
Hingga berita telah di tayangkan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad belum memberikan keterangan jawaban benar atau tidak terkait hal penahanan Kasat Narkoba Polresta Barelang dan Anggota Satnarkoba Polresta Barelang dalam pesan singkat whatsapp.
(Red)