Metrobarelangbatam.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang menggeledah di ruang arsip bagian lahan kantor BP Batam pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 14.50 WIB.
Penggeledahan ini diduga soal pengalokasian lahan di kawasan hutan lindung di Tiban PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 17:00 WIB penggeledahan masih dilakukan oleh tim yang bertugas. Sebelum penggeledahan tim polisi telah bersiap dengan membawa box kontainer plastik kosong.
Tak bisa sembarangan orang masuk ke dalam ruang yang digeledah. Bahkan sesama personel polisi juga dilakukan pemeriksaan luar sebelum masuk ke ruang yang dituju.
Tak hanya di dalam ruangan, polisi juga siaga di luar ruangan.
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, upaya penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidik
“Yang sudah dijelaskan pak Kapolres tadi siang melakukan upaya penggeledahan untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan kepentingan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan usai penggeledahan.
Kata dia, penggeledahan di bagian arsip lahan semata-mata guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Ada berapa berkas yang kami amankan dibawah ke kantor dan disita,” ucapnya.
Namun dia enggan merinci secara detail perkara apa yang tengah dilakukan penyidikan tersebut. Begitu juga berkas yang telah disita tersebut.
“Nanti ya kami akan jelaskan lagi, ya,” singkatnya.
(Red)