Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Juni 25
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Kedua Kapal Pasir Isap MV YC 6 (8.012 GT) dan MV ZS 9 (8.559 GT) Peringatan Tidak Perbolehkan Melintasi Perairan Indonesia di Kepri
METRO

Kedua Kapal Pasir Isap MV YC 6 (8.012 GT) dan MV ZS 9 (8.559 GT) Peringatan Tidak Perbolehkan Melintasi Perairan Indonesia di Kepri

tonni simamoraBy tonni simamora8 November 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 134.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peringatan kepada kedua kapal pasir isap berbendera Malaysia, MV YC 6 dan MV ZS 9 untuk tidak melintasi wilayah perairan Indonesia dan memerintahkan mereka kembali ke Malaysia, Jumat (08/11/2024).

Penyelidikan melibatkan ahli di berbagai bidang seperti hydro oceanografi, digital forensic, pelayaran internasional, dan geologi.

Dalam penyelidikan ini Tim TNI AL yang diikutsertakan juga turut mengkonfirmasi bahwa meskipun ke dua kapal sempat mematikan AIS, hal tersebut dilakukan saat melintasi perairan, bukan untuk melakukan aktivitas ilegal.

Dalam melakukan penyelidikan, KKP melalui Ditjen PSDKP selalu mengutamakan azas praduga tak bersalah.

KKP menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan secara profesional, tanpa tekanan, dan transparan sesuai prinsip hukum dan hubungan diplomatik internasional.

(Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLapas Batam Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum Polisi dan TNI
Next Article Kasus Judi Online dan Pencucian Uang Terdakwa Fandias dan Hendrianto di Tunda Sidang Tidak Dapat Hadir Saksi dari Jakarta dan Hakim Lagi Diklat
tonni simamora
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.