MetroBarelangBatam.com, Batam – Maraknya praktik gelanggang permainan (Gelper) yang disinyalir menjadi kedok perjudian kembali mencuat di tengah masyarakat Kota Batam.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah arena permainan Hokki Bear dan Panda Club yang beroperasi di lantai dua One Mall Batam Center.
Di balik gemerlap lampu dan alunan musik, tempat ini diduga kuat menjadi ladang subur praktik judi terselubung yang seolah tak tersentuh hukum.
Pantauan tim media pada Senin (14/4/2025) menunjukkan bahwa akses menuju lokasi cukup tersembunyi, dengan suasana sepi yang justru memberi kenyamanan tersendiri bagi para pengunjung—atau lebih tepatnya “pemain”—yang ingin berlama-lama di dalam.
Anehnya, lokasi yang disebut-sebut dikuasai oleh oknum Warga Negara Asing (WNA) ini tidak menunjukkan tanda-tanda perizinan resmi dari pemerintah.
Saat ditelusuri, tidak ada papan informasi atau dokumen perizinan yang terpampang sebagaimana mestinya.
“Permainannya macam-macam, ada tembak ikan dan lainnya. Tapi hadiahnya bisa ditukar uang. Jelas ini bukan sekadar permainan hiburan,” ujar Wendy, salah satu pengunjung mall yang enggan terlalu dekat dengan arena tersebut.
Modus yang digunakan pun klasik, namun tetap berhasil mengelabui pengawasan. Pemain menukar uang dengan koin, lalu memainkan mesin-mesin game berhadiah.
Selanjutnya, hadiah yang diperoleh dapat dikonversi kembali menjadi uang tunai melalui perantara yang sudah disiapkan oleh pengelola.
Fenomena ini mengundang pertanyaan serius: di mana peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum? Apakah praktik seperti ini akan terus dibiarkan hingga merusak generasi muda dan memperparah citra Batam sebagai kota bebas pengawasan?
Masyarakat meminta agar Polda Kepri dan Polresta Barelang hingga Pemko Batam dan pihak terkait segera turun tangan melakukan investigasi mendalam sekaligus menindak tegas pelaku yang terbukti menyalahgunakan izin hiburan menjadi praktik perjudian terselubung.
Jika dibiarkan, tak menutup kemungkinan gelper-gelper sejenis akan menjamur dengan modus serupa. Batam tak boleh jadi surga bagi para pebisnis gelap yang mengorbankan ketertiban dan moral publik demi keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diunggah belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak pengelola. Begitu juga dengan Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta belum membalas konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.
(Red)