MetroBarelangBatam.com, Batam – Bea dan Cukai Batam mengagalkan rokok tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur saat diperiksa kedua truck berisi 150 dus rokok campur dalam paket online dengan berbagai merek pada Selasa malam (17/06/2025) dan empat truk kabur ke Tanjung Uban dalam pengerjaan oleh Bea dan Cukai Batam.
Informasi media, Kedua truck bertujuan ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, saat petugas melakukan pemeriksaan mendadak. Truck tersebut membawa berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Bea dan Cukai Batam berhasil tangkap satu truk membawa 110 karton rokok campur paket online, dan satu lagi truck memuat 50 karton rokok beserta paket,” kata petugas di lokasi pelabuhan punggur.
Di katakannya, truk berwarna kuning dijadwalkan akan berangkat pukul 18.00 WIB, bersama kapal Roro. Namun, petugas lebih dulu menghentikan dan mengamankan barang bukti.
Menurut Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia mengatakan masih dalam pengembangan hasil penangkapan truck berisi rokok tanpa Cukai.
“Dikarenakan masih pengembangan team penindakan dan belum dapat informasi selanjutnya,” kata Evi, hasil konfirmasi via chat WhatsApp, Rabu (18/06/2025).
(Red)