MetroBarelangBatam.com, Batam – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam tidak transparan mengenai nilai anggaran papan plang proyek pembangunan gudang keramik dan tidak detail rincian bahan bangunan gudang keramik pengeluaran anggaran dikeluarkan.
Informasi yang diperoleh pantauan media,
PT Karindo Jaya Semesta melakukan pekerjaan pembangunan gudang keramik.
Tapi tidak sesuai plang dipasangkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam kegiatan pembangunan dan tidak ada nilai anggaran dicantumkan.
– Jalan raya marina city Kelurahan Tanjung Uncang dan Kecamatan Batu Aji Batam
– Kegiatan : bangunan jasa
– Pemilik : PT Karindo Jaya Semesta
– Fungsi bangunan : fungsi usaha
– Luas tanah : 4.170 M²
– Jumlah lantai : 2 lantai
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam memberikan proyek pembangunan kepada PT Karindo Jaya Semesta untuk dibangunkan saja tapi Tidak transparan detail nilai anggaran dan rincian bahan-bahan bangunan gudang keramik.
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) belum diketahui, berdasarkan papan plang IMB fiktif.
Menurut Koordinator Kontraktor, parno mengatakan kami hanya pekerja saja untuk melakukan pembangunan gudang keramik.
“Mulai pekerjaan pembangunan ini dari Bulan Desember Tahun 2024, target kami hanya 8 Bulan harus selesai membangun gudang keramik,” katanya.
Dikatakannya, kami belum tahu juga gudang keramik seperti apa bentuk keramiknya.
Pemilik gudang keramik buka usaha juga yang di ruko Alibaba Sagulung. Sudah lama juga buka usaha keramik di ruko Alibaba yang pemilik gudang keramik ini.
“Untuk mengenai nilai anggaran proyek pembangunan gudang keramik, saya tidak tahu berapa nilai anggaran dikeluarkan dalam pembangunan ini,” ucapnya.
“Tujuan saya hanya bekerja saja untuk dalam pembangunan gudang keramik,” tuturnya.
Pada saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril, terkait nilai anggaran fiktif dan tidak menyebutkan berapa nilai anggaran dikeluarkan, IMB dan izin andalalin. Serta luas bangunan tidak menyebutkan benar atau tidak.
Hingga berita ini diunggah media belum menerima tanggapan dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril, dan pemilik PT Karindo Jaya Semesta belum juga dapat menerima tanggapan.
(Red)