MetroBarelangBatam.com, Batam – PT Ciwi Sempurna Beton Batam gudang pengelolaan semen ready mix belum memiliki amdal dan pendataan administrasi terkait dokumen izin amdal belum ada ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Kamis (31/07/2025).
“Sudah dicek, belum kita temukan dokumen Lingkungan Hidup atas nama PT Ciwi Sempurna Beton,” kata IP Kabid Pengawasan dan Penindakan Dinas Lingkungan Hidup amdal, saat konfirmasi via chat WhatsApp, Kamis(31/07/2025).
Seharusnya PT Ciwi Sempurna Beton menyelesaikan izin amdal, karena ini sudah melanggar aturan peraturan Pemerintah Kota Batam bila tidak memiliki izin amdal.
Menambahkan, Ketua DPD II IPK Batam, H Asner Simamora menjelaskan saya sudah memperhatikan pengelolaan semen ready mix yang dilakukan PT Ciwi Sempurna Beton itu sangat berantakan, kalau perusahaan memiliki gudang pengelolaan semen ready mix artinya sudah ada izin amdal dan cara kelola semen ready mix tidak berantakan yang dilakukan seperti PT Ciwi Sempurna Beton.
“Pantesan saja ternyata PT Ciwi Sempurna Beton belum memiliki izin amdal dari Dinas Lingkungan Hidup Batam” ucap Asner.
“Pihak DitKrimsus Polda Kepri harus kebijakan terhadap PT Ciwi Sempurna Beton sudah merusak lingkungan hidup di sekitar rumah warga RT 01, 02, 03,” tuturnya.
(Red)